SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polres Sampang dan Polda Jatim tengah menangani teror pembakaran 3 mobil di Kecamatan Ketapang. Namun, motif dan siapa dalang dalam kasus ini belum terungkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, ada 3 korban beserta tiga merek kendaraan yang dibakar atas unsur kesengajaan. Selain itu, teror rata-rata berlangsung pada dinihari.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo, mengatakan bahwa pembakaran mobil sedang ditangani Tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jatim. Sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa juga diamankan.
"Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP untuk kejelasan peristiwa pembakaran mobil," ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Ia pun tak menjelaskan sejumlah barang bukti yang diamankan. Menurut dia, hal itu masuk pada materi penyelidikan.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Ada barang yang diamankan tapi tidak perlu dibuka," kata Edi.
Berikut rincian teror pembakaran mobil di Sampang:
1, Minggu (15/10/2023), Mobil Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi L 1520 VC. Pemilik Kiai Ahmad Bahri, warga Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
2, Jumat (10/11/2023), Mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi L 1280 ABG, milik Anisa, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang.
3, Sabtu (18/11/2023), Mobil HRV dengan nomor polisi N 1443 NN, milik Matweki, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News