Kuota Tambahan Program PTSL Tuntas, BPN Surabaya 1: Tinggal Nunggu Perintah Pembagian dari Pusat

Kuota Tambahan Program PTSL Tuntas, BPN Surabaya 1: Tinggal Nunggu Perintah Pembagian dari Pusat Trimartono, Ketua Ajudikasi Program PTSL BPN Surabaya 1.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usai menuntaskan 1.000 bidang tanah program PTSL pada 27 September lalu, kali ini, BPN 1 berhasil menuntaskan 500 kuota tambahan sesuai dengan target.

Hal tersebut disampaikan oleh Trimartono, Ketua Ajudikasi Program PTSL BPN 1 kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah

“Hari ini sudah final 100 persen, tinggal nunggu perintah dari pusat kapan pembagiannya,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Trimartono menjelaskan penyelesaian program PTSL melalui tahap yang cukup panjang. Dalam pelaksanaannya, terdapat 10 runtutan kegiatan. Di antaranya, sosialisasi, penyuluhan, pengumpulan, pengukuran, sidang panitia, pengumuman, pengesahan, cetak surat ukur dan gambar ukur, cetak buku tanah atau sertifikat, terakhir keluar nomor hak (HGB atau hak milik).

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban. “Terdapat 3 hak masyarakat, yakni pengukuran, sidang panitia, dan penyerahan sertifikat. Ketiga hak tersebut 0 rupiah atau gratis karena dibiayai oleh pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Sedangkan kewajiban masyarakat ada 6 yang harus dipenuhi. Pertama dokumen berupa map, kedua fotokopi dokumen, ketiga legalisir dokumen, keempat materai, kelima identitas objek yang terputus, dan keenam patok batas untuk tanah yang kosong.

“Poin ketiga fotokopi harus dilegalisir ke pejabat yang berwenang, dalam hal ini bisa lurah, camat, atau notaris. Sedangkan poin keempat membutuhkan 9 sampai 11 materai tergantung dari jenis tanahnya,” jelasnya.

“Untuk poin kelima jika identitas objek terputus, misal, tanahnya atas nama si A tapi yang daftar si B, apa hubungannya? Ternyata di tahun 2020 si A menjual tanah ke si B, tapi masih pakai kuitansi. Nah, maka harus pakai akta jual beli. Poin terakhir jika tanahnya tanah kosong, maka memerlukan patok batas. Ini kalau beli di galangan biasanya harganya Rp125 ribu,” papar Trimartono yang juga menjabat sebagai Humas BPN 1.

Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU

Ia bersyukur seluruh program PTSL telah berjalan dengan lancar dan sesuai target. “100 persen buku tanah selurunya sudah ditandatangani, itu menunjukkan kegiatan final. Tinggal menunggu perintah dari pusat kapan pembagiannya,” pungkasnya. (msn/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO