Bahas Tenaga Kerja, Kontraktor Pertamina EP Gelar Audiensi dengan Warga Senori Tuban

Bahas Tenaga Kerja, Kontraktor Pertamina EP Gelar Audiensi dengan Warga Senori Tuban Audiensi antara Pertamina EP dengan warga Senori, Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mediasi antara manajemen PT Prakarsa Pramandita yang juga kontraktor EP dengan pemerintah desa dan warga di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, telah berjalan.

Pertemuan perusahaan dengan Pemdes dan karang taruna Desa Banyuurip dilaksakan di kantor kecamatan yang dipimpin Camat Senori, Minto Ikhtiar, dan jajaran forkompimcam, Rabu (29/11/2023). Dalam kegiatan ini, pihak pemdes bersama kartar meminta agar rekanan EP dapat merekrut tenaga lokal untuk pekerjaan non-skill.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Dalam mediasi tersebut Kades Wonosari, FX Widianto, bersikukuh adanya penyerapan tenaga kerja maupun tenaga bantuan lokal (Banlok) yang dilakukan perusahaan kontraktor EP. Selain itu, pihaknya menilai proses rekrutmen tenaga kerja tidak ada kejelasan jumlah, termasuk kebutuhan baik skill maupun non-skill yang direkrut PT Prakarsa Pramandita

"Kami tidak ada kordinasi. Hanya sekali. Itu soal kebutuhan apa, prosesnya gimana, serta penyerapan tenaga kerja skill dan non skill seperti apa. Namun tak ada komunikasi lagi, Tiba-tiba ada warga kami diperbantukan Banlok itupun minim. Harap kami koordinasi pagi ini, ada tenaga non skill yang bisa bertambah di rekrut PT Prakarsa," paparnya.

Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Banyuurip, Bambang, meminta agar pihaknya bisa dilibatkan apabila ada aktivitas yang dilakukan perusahaan Prakarsa Pramandita.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Sebaiknya ya kami harus dilibatkan," ucapnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Prakarsa Pramandita, Ervin Nasution, menyatakan sesuai petunjuk EP Cepu yang mempunyai wilayah kerja di Distrik Kawengan, pihaknya telah mengkoordinasikan kebutuhan penyerapan tenaga kerja lokal non skill. Terkait aktivitas pekerjaan service sumur Migas, setiap kegiatan dilakukan perusahaan harus Standar Operational Procedure (SOP).

"Ya termasuk penambahan maupun spesifikasi tenaga kerja skill dan non skill yang dibutuhkan perusahaan," katanya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Di tempat yang sama, Camat Minto Ikhtiar menyampaikan, gejola sosial antara PT Prakarsa Pramandita dengan warga dua desa di WK Distrik Kawengan, tepatnya Desa Wonosari dan Desa Banyuurip, Tuban akan menjadi perhatian serius Forkopimcam Senori. Sebab, persoalan ini menyangkut hajat warga sekitar perusahaan, termasuk di antaranya penyerapan tenaga kerja serta pemulihan nama baik pemdes Banyuurip dan Kartar.

"Kalau soal tenaga kerja non skill di turunan regulasi ketenagakerjaan dalam perbup, ada clausal mengatur tenaga non skill diutamakan warga sekitar," tuturnya

Minto meminta pihak perusahan kontraktor untuk lebih pro-aktif saat akan melakukan aktivitas kegiatan di wilayah Senori, Tuban. Hal ini wajib dilakukan vendor atau perusahaan sesuai SOP. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi gejolak sosial.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

"Kami minta rekanan kontraktor EP ini juga pro aktif dengan warga," pintanya.

Diketahui PT Prakarsa Pramandita merupakan kontraktor EP saat akan melakukan pekerjaan service sumur tua di Distrik Kawengan, Pada Jumat (25/11/2023) malam puluhan alat berat untuk mobilisasi yang akan melintas jalan Desa Banyuurip, menuju sumur tua di Desa Wonosari Senori Tuban mendapatkan penolakan warga.

Selain warga kedua desa itu, Perusahaan PT Prakarsa Pramandita, dalam rencana pergeseran moving alat berat tidak memberikan tembusan kepada Pemdes Banyuurip, Wonosari dan Forkopimcam Senori. 

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

Akibatnya, sejak rencana moving awal diberhentikan, dan Senin (27/11/2023) siang dilakukan audensi menemui jalan buntu di balai desa Banyuurip. Berlanjut perusahaan memaksa lakukan moving pada Selasa (28/11/2023) yang mendapat penghadangan kali kedua oleh puluhan pengurus kartar. (wan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO