KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencuri tabung gas elpiji dari Surabaya dan Madura bernasib apes saat melakukan aksinya di Kediri. Tiga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri di Desa Keling, Kecamatan Kepung.
"Ketiga pelaku itu mencuri 39 tabung gas LPG 3 kilogram di agen milik Miftahul Huda warga Desa Keling Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, “ ujar Kasatreskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama, Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Ketiga pelaku itu berinisial MD (50) warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya, AH (30) warga Kelurahan/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, dan F (37) warga Desa Pasreh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.
Fauzy menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban pencurian tabung gas LPG. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, diketahui bahwa ketiga pelaku datang ke Kediri mengendarai kendaraan mobil Honda Mobilio warna abu-abu plat nomor L 1293 JZ.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
"Mereka mencari sasaran di area Kediri. Akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling Kecamatan Kepung. Sebelum melakukan aksinya, mereka berkumpul di rumah AH dan merencanakan terlebih dahulu," terang dia.
Ketiga pelaku ditangkap berkat petunjuk dari rekaman CCTV. Dari pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya di Kediri dua kali.
"Lokasi pertama di Desa Keling dan lokasi kedua di Kwagean. Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Atas kejadian ini, Fauzy mengimbau kepada masyarakat yang memiliki toko agar lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News