Agar Melek, Supir Travel di Surabaya Nyabu

Agar Melek, Supir Travel di Surabaya Nyabu Kanit menunjukan BB sabu, di samping tersangka didampingi Polwan yang menyamar dalam penangkapan. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Boby Hermanto (39) seorang sopir travel warga Jl. Serengganan Lebar, Kecamatan Simokerto, Surabaya yang tinggal di Jl. Gayungan Gg.I Surabaya ditangkap anggota Polsek Mulyorejo. Dia ditangkap dan harus meringkuk di balik jeruji besi penjara Polsek Mulyorejo setelah terbukti mengkonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro menerangkan, awal penangkapan tersangka dari informasi masyarakat yang menyebutkan tempat tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Dengan melakukan undercover (penyamaran) dari Polwan (polisi wanita), akhirnya Boby berhasil terpancing untuk menikmati sabu-sabu bersama anggota Polwan yang menyamar.

Polisi yang sudah lama memantau tersangka mendapati ia sedang bertransaksi narkoba di sekitaran Jl Gayungan I, dan berhasil ditangkap di depan rumah nomer 16. "Dari laporan tersebut kami tindaklanjuti, kami berhasil mendapati tersangka tengah asyik menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Kompol Kuncoro.

Kuncoro melanjutkan, menurut keterangan tersangka, dirinya membeli barang haram tersebut dari seorang berinisial NI (DPO) warga Jl. Gayungan seharga Rp 1,2 juta per gramnya. Pengakuan tersangka, Sabu dibeli untuk konsumsi sendiri dengan alasan agar kuat melek dan tidak mudah capek saat mengemudi kendaraan. "Kami masih melakukan pengembangan dan mengejar pengedarnya," kata Kuncoro.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik kecil berisi kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram sisa yang digunakan tersangka dan seperangkat alat hisap.

Boby mengakui, dirinya menggunakan narkoba jenis sabu tersebut untuk dopping argar tidak ngantuk saat menyetir mobil. "Agar tidak ngantuk saat bekerja, kalau mengantuk itu bisa bahaya karena saya membawa penumpang," ungkap supir travel tersebut. (yan/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO