Ia menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen memberikan kepastian hukum untuk masyarakat.
Dalam hal ini dengan memberikan sertifikat masyarakat agar bebas dari mafia tanah.
"Kalau tanah sudah bersertifikat tentunya masyarakat dapat melakukan aktifitas ekonomi dengan memanfaatkan tanahnya baik berupa investasi maupun untuk modal usaha," ujarnya.











