GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik yang memperluas cakupan Jamsostek Desa. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri penganugerahan Nawakarsa Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa 2023, Rabu (6/12/2023).
Nawakarsa Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada desa yang mendukung penuh pelaksanaan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa sesuai penilaian dan kriteria.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Achmad berterima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan cabang Gresik karena terus mendorong dan mendukung terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Salah satu indikator dalam penilaian Nawakarsa Award Jamsostek Desa adalah. Tingginya kepedulian dan partisipasi aktif dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa," tuturnya.
Sekda menyampaikan, ada kurang lebih 1.329 juta penduduk di Kabupaten Gresik. Dari jumlah itu, 4,61 ribu penduduk sudah mengikuti BPJS ketenagakerjaan. Ini sudah termasuk perangkat desa, RT, RW, tenaga honorer, dan pekerja rentan. Untuk itu, diperlukan support masing-masing desa demi kesejahteraan bersama.
"Mulai tahun 2022 akhir kita sudah mengakomodasi fasilitasi kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage). Mudah-mudahan tahun 2024 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan sudah mencakup semua warga di Kabupaten Gresik," paparnya.
Achmad menambahkan, tahun politik 2024 memiliki aktifitas tinggi bagi penyelenggara Pemilu yang ada di desa. Ia berharap kepada KPU, Bawaslu dan Kesbangpol dapat mensupport dengan BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu, untuk nelayan, kader KB Posyandu, penjaga makam, dan marbot bisa terakomodasi dengan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.