MA: Peradilan di Indonesia Harus Modern

MA: Peradilan di Indonesia Harus Modern Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat menerima penghargaan dari Mahkamah Agung.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Mahkamah Agung (MA) ingin peradilan di Indonesia saat ini harus lebih modern dan berbasis IT. Dengan demikian, proses peradilan tidak ketinggal dan memudahkan pelayanan bagi masyrakat.

"Semua itu tujuannya juga bagi seluruh masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik," kata Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, saat menyampaikan sambutan di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Senin (11/12/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa peradilan saat ini memang harus lebih modern, selain menyesuaikan dengan perkembangan digital, hal itu juga sebagai bentuk pelayanan simple, cepat dan terbuka.

"Itu harus, peradilan modern ini malah sudah dilakukan di beberapa negara maju, ya kita (Indonesia) juga bisa tentunya," tuturnya.

Mengenai acara di Jember, Syarifuddin mengatakan bahwa ada penghargaan pemenang lomba Kinerja Bagi Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2023. Pengahargaan piala bergilir ini bernama Abhinaya Upangga Wisesa.

"Yang kebetulan digelar di Jember, dan saya juga sampaikan terima kasih pada Bupati Hendy Siswanto. Sebelumnya, saya heran kenapa harus di Jember? Ternyata, di sini sangat luar biasa," paparnya.

Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini. Sebab, MA mau memilih Jember untuk menjadi tempat penyerahan penghargaan.

"Awal kaget ternyata MA mau adakan acara di Jember, biasanya kan pilihannya kota besar seperti, Jakarta, Surabaya, tapi ternyata di Jember," ucapnya.

Dalam kesempatan kali ini, Pengadilan Negeri Jember juga berhasil memborong lima penghargaan. (aji/yud/mar)