SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Keluarga bocah 9 tahun yang menjadi korban pemerkosaan oleh kakek-kakek di Sampang melapor ke unit PPA Polres Sampang.
Keluarga tidak terima karena tindakan cabul kakek itu merusak mental dan masa depan sang anak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Korban bersama keluarganya melaporkan semua peristiwa pemerkosaan tersebut tanpa didampingi lembaga bantuan hukum.
Menurut keluarga, pelaporan itu atas petunjuk dari Bidan atau Founder Klinik Pratama Azizah.
Keluarga korban melaporkan terduga pelaku dengan membawa barang bukti berupa video pengakuan korban.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Sudah melaporkan ke Polsek Robatal lalu dilanjutkan ke Polres Sampang," ucap keluarga korban, Minggu, (17/12/2023).
Ia mengatakan, pelaporan ini berdasarkan arahan dari Bidan Nur Azizah setelah memeriksa keadaan korban. Korban mengalami lecet-lecet di bagian sensitifnya.
"Ibu Bidan (Nur Azizah) mengarahkan ke polisi untuk di visum, alhamdulilah sudah di visum," ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Kapolsek Robatal Iptu Siswanto membenarkan laporan pelaporan tersebut. Tetapi laporan itu diserahkan kepada Polres Sampang karena polsek tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan.
"Ya benar sudah melapor ke Polsek dan laporan itu dibawa ke Polres Sampang," katanya.
Saat melapor ke Polsek, keluarga korban diterima oleh salah satu petugas Bripka Jimmi, korban membawa video pengakuan korban saat ditanya oleh seorang bidan.
Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Amankan 1.563 Pelanggar Lalin Selama Ops Zebra Semeru
"Sesudah memeriksa korban, keluarga melapor ke Polsek lalu dibawa ke Polres Sampang," imbuhnya.(tam/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News