Isu Jual Beli Suara saat Pemilu 2024, Bawaslu Sampang Lakukan ini

Isu Jual Beli Suara saat Pemilu 2024, Bawaslu Sampang Lakukan ini Ilustrasi. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sampang mulai memantau di berbagai wilayah yang rawan memperjualbelikan surat suara. Pasalnya, isu jual beli suara mulai berkeliaran di tingkat daerah menjelang pelaksanaan .

"Para penyelenggara baik Panwascam dan PKD dituntut netral, serta selalu mengawasi perjalanan ," kata Ketua Sampang, Muhalli, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan momentum kontestasi politik lima tahunan ini untuk tidak dijadikan politik uang. Sebab, pemilu bukan pasar yang ada penjual dan pembeli.

"Jika memang nanti ada informasi praktik jual beli suara rakyat maka pengawas akan menelusurinya," ujarnya.

Muhalli berjanji akan memproses jika nanti di pemilu menemukan praktik jual beli suara dan pelanggaran lain selagi masih diranah Sampang.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

"Bila nantinya temuan itu memenuhi unsur dan terpenuhi formil dan materilnya akan memproses," tuturnya.

Sampang berkomitmen akan mengawasi secara profesional, independen, dan tidak akan dipengaruhi oleh para calon dan timsesnya untuk kesuksesan dan mensukseskan pesta demokrasi.

"Tetapi, jika nanti ada temuan maka akan di proses baik secara administrasi maupun pidana," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

, kata Muhalli, diharapkan tidak ada praktik jual beli suara rakyat. Sampang menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk saling memperkuat menjunjung tinggi hak pemilih.

" mengajak masyarakat awasi pemilu dalam segala hal," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO