Isu Jual Beli Suara saat Pemilu 2024, Bawaslu Sampang Lakukan ini

Isu Jual Beli Suara saat Pemilu 2024, Bawaslu Sampang Lakukan ini Ilustrasi. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - mulai memantau di berbagai wilayah yang rawan memperjualbelikan surat suara. Pasalnya, isu jual beli suara mulai berkeliaran di tingkat daerah menjelang pelaksanaan .

"Para penyelenggara baik Panwascam dan PKD dituntut netral, serta selalu mengawasi perjalanan ," kata Ketua , Muhalli, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan momentum kontestasi politik lima tahunan ini untuk tidak dijadikan politik uang. Sebab, pemilu bukan pasar yang ada penjual dan pembeli.

"Jika memang nanti ada informasi praktik jual beli suara rakyat maka pengawas akan menelusurinya," ujarnya.

Muhalli berjanji akan memproses jika nanti di pemilu menemukan praktik jual beli suara dan pelanggaran lain selagi masih diranah .

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

"Bila nantinya temuan itu memenuhi unsur dan terpenuhi formil dan materilnya akan memproses," tuturnya.

berkomitmen akan mengawasi secara profesional, independen, dan tidak akan dipengaruhi oleh para calon dan timsesnya untuk kesuksesan dan mensukseskan pesta demokrasi.

"Tetapi, jika nanti ada temuan maka akan di proses baik secara administrasi maupun pidana," ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

, kata Muhalli, diharapkan tidak ada praktik jual beli suara rakyat. menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk saling memperkuat menjunjung tinggi hak pemilih.

" mengajak masyarakat awasi pemilu dalam segala hal," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO