SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sampang mulai memantau di berbagai wilayah yang rawan memperjualbelikan surat suara. Pasalnya, isu jual beli suara mulai berkeliaran di tingkat daerah menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Para penyelenggara baik Panwascam dan PKD dituntut netral, serta selalu mengawasi perjalanan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan momentum kontestasi politik lima tahunan ini untuk tidak dijadikan politik uang. Sebab, pemilu bukan pasar yang ada penjual dan pembeli.
"Jika memang nanti ada informasi praktik jual beli suara rakyat maka pengawas akan menelusurinya," ujarnya.
Muhalli berjanji akan memproses jika nanti di pemilu menemukan praktik jual beli suara dan pelanggaran lain selagi masih diranah Bawaslu Sampang.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Bila nantinya temuan itu memenuhi unsur dan terpenuhi formil dan materilnya Bawaslu akan memproses," tuturnya.
Bawaslu Sampang berkomitmen akan mengawasi Pemilu 2024 secara profesional, independen, dan tidak akan dipengaruhi oleh para calon dan timsesnya untuk kesuksesan dan mensukseskan pesta demokrasi.
"Tetapi, jika nanti ada temuan maka akan di proses baik secara administrasi maupun pidana," ucapnya.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Pemilu 2024, kata Muhalli, diharapkan tidak ada praktik jual beli suara rakyat. Bawaslu Sampang menyatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk saling memperkuat menjunjung tinggi hak pemilih.
"Bawaslu mengajak masyarakat awasi pemilu dalam segala hal," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News