SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemerkosa bocah 9 tahun di Kecamatan Robatal, Sampang, belum ditangkap meski sudah dilaporkan ke polisi. Korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku untuk tidak memberitahu kepada keluarga setelah disetubuhi.
Pengakuan dari korban, pemerkosaan terjadi sudah lama dan berulang kali. Korban juga mengungkap sosok pelaku yang menyetubuhinya di kamar rumah dalam keadaan terkunci, yang mana aksi itu diketahui oleh keluarga dan tetangganya.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Pelakunya inisial T," kata korban saat ditanya Founder Klinik Pratama Azizah.
Pengakuan dari korban, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu berulang kali bukan cuma sekali.
"Berkali-kali yang melakukan pemerkosaan," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, membenarkan atas laporan pemerkosaan tersebut. Ia menyatakan, penyidik sudah mengantongi hasil visum korban.
"Laporan masih didalami oleh penyidik," ujarnya.
Ditanya sosok terduga pelaku berinial T, Sujianto tidak menjawab meski korban telah mengungkap pelaku saat ditanya oleh Bidan. (tam/mar)
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News