PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mengamankan natal 2023 dan tahun baru 2024 (nataru), Polres Pasuruan mengelar apel gelar pasukan Operasi Terpusat Lilin 2023.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto di Lapangan Apel Sarja Arya Rencana Polres Pasuruan, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Apel dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Personel Kodim 0819 Pasuruan, satpol PP, dishub, senkom, banser, dan instansi terkait.
Pj Bupati Pasuruan dalam amanatnya menyampaikan apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana. Sehingga pengamanan nataru dapat berjalan dengan optimal dan lancar.
"Karena pengamanan nataru adalah utama dan tugas rutin yang harus kita pastikan berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Hal ini saya sampaikan sebagaimana penekanan langsung oleh bapak presiden RI Joko Widodo," jelas Andriyanto saat memimpin apel gelar pasukan.
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
Menurutnya, momen natal dan tahun baru menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas tertinggi masyarakat. Oleh karena itu, pengamanan harus disiapkan secara maksimal, terutama berkaitan dengan transportasi dan pasokan distribusi kebutuhan pokok.
Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat pada nataru tahun ini diperkirakan mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65% atau 63,46 juta orang bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Oleh sebab itu, dalam rangka pengamanan nataru, Polri didukung TNI, pemda, mitra kamtibmas, dan stakeholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023 selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024," tegasnya. (maf/par)
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News