TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Gudang rosok terbesar spesialis plastik bekas yang berada di desa Kerjo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur terbakar sekitar pukul 10.30 (19/07). Si jago merah melahap semua barang bekas yang berada di gudang tersebut.
Istri Sumono pemilik gudang barang saat dikonfirmasi di tempat kejadian mengaku tak tahu asal muasal api yang menghabiskan gudangnya. ”Saya tidak tahu dari mana api ini berasal, dugaan saya api ini berasal dari balon udara yang jatuh di tumpukan rongsokan,” cetusnya
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Menurut Istri Sumono, saat itu ia dan suaminya berada di dalam rumah, sementara letak gudang yang terbakar tersebut berada di belakang rumah yang jaraknya sekitar 50 meter dari kediamannya. Ia baru mengetahui ada api ketika hendak berjalan ke belakang rumah.
Begitu mengetahui kobaran api yang berasal dari gudang belakang rumahnya sudah semakin membesar istri Sumono langsung berteriak. Sontak saja seluruh tetangga mendatangi rumah Sumono. Asap hitam kelam sempat membubung tinggi di angkasa, yang pada akhirnya menarik perhatian ratusan warga dari berbagai desa. Mereka datang sekedar melihat kebakaran tersebut.
Suyanto, salah seorang tetangga Sumono, di tempat yang sama, kepada BANGSAONLINE.com mengaku dirinya beserta warga sekitar sering mengingatkan pada keluarga Sumono agar tumpukan rongsok itu jangan ditimbun pada pemukiman ini.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Yang kawatir kan ya kebakaran seperti ini. Sebaiknya jika punya usaha rosokan itu, carilah tempat yang jauh dari pemukiman warga. Sebab, selain baunya yang menyengat, juga sering pula menimbulkan pencemaran di air sumur saya,” ungkapnya kesal sebab rumah Suyanto sangat dekat dengan kobaran api.
Istri Sumono saat dikonfirmasi perihal teguran dari warga sekitar mengaku jika dirinya tidak pernah menerima teguran dari warga sekitar atas usahanya ini. "Kalaupun terjadi pencemaran lalu pencemaran seperti apa. Masalahnya limbah dari rongsokan ini saya buang ke tempat yang lain," katanya.
Disinggung soal izin usahanya, perempuan paru baya ini mengatakan sudah meminta ijin terhadap pemerintah daerah. ”Usaha saya ini telah memiliki izin dari pemerintah daerah, bahkan setiap tiga tahun sekali, kami harus izin ulang,” terangnya. (man/rvl)
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News