GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik sangat berharap tagihan ke Petrokimia Gresik dan PT Masphion Manyar Gresik bisa terbayar menjelang tutup tahun anggaran 2023. Sebab, dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan program/kegiatan tahun 2023.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, AM Reza Pahlevi, tagihan ke Petrokimia Gresik sebesar Rp147 miliar dan PT Masphion Manyar Gresik sebesar Rp44 miliar untuk reklamasi pantai.
Baca Juga: Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu
Ia menngatakan pembayaran tagihan Masphion masih menunggu hasil rapat pimpinan Masphion di kantor pusat yang dijadwalkan Kamis (28/12/223).
"Yang Masphion, insya Allah Kamis besok sudah ada keputusan," ucap Reza kepada BANGSAONLINE.com sebelum rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, di kantor DPRD, Rabu (27/12/2023).
Sedangkan tagihan ke Petrokimia masih dalam proses. "Yang tagihan ke Petrokimia Gresik Rp147 miliar tak dibayar secara cash tahun ini. Tapi akan dibayar secara bertahap," tutur Reza.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, PG Teken SPJB Bersama 73 Mitra Produksi Pupuk Petroganik
Reza menyebut dana dari Petrokimia dan Masphion sudah disiapkan untuk membayar program/kegiatan dari pokok-pokok (pokir) DPRD Gresik yang totalnya Rp80 miliar.
Antara lain untuk pembayaran dana bagi hasil pajak (BHP) ke 330 desa, bansos, kegiatan fisik di OPD teknis seperti dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), dinas cipta karya, perumahan dan kawasan permukinan (DCKPKP), hibah rehab lembaga pendidikan di dinas pendidikan, bantuan keuangan (BK) ke desa, dan lainnya.
"Totalnya mencapai Rp360 miliar," beber Reza.
Baca Juga: DPUTR Gresik Akhirnya Tambal Jalan Rusak di Desa Kembangan
Apabila dalam kurun waktu 5 hari jelang akhir tahun 2023 ini tagihan kegiatan Rp360 miliar tersebut tak bisa terbayar karena tak ada uang, maka pembayarakan akan dilakukan di tahun 2024 dengan cara pergeseran anggaran.
"Ya, konsekuensinya akan tunda bayar di tahun 2024 tagihan Rp360 miliar itu," tegas Reza.
Reza menyampaikan banyaknya kegiatan/program yang tak bisa terbayar tepat waktu karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2024, Ruas Jalan yang Rusak di Gresik Jadi Sorotan
Ia mencontohkan sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada bulan yang sama tahun 2022 sudah masuk hingga Rp340 miliar. Namun, tahun ini baru masuk Rp306 miliar.
Kemudian, persetujuan bangunan gedung (PBG) yang dulunya bernama IMB hanya terealisasi Rp32 miliar dari target Rp185 miliar di tahun 2023.
"Kondisi seperti ini yang membuat kami kesulitan pendanaan untuk pembayaran program/kegiatan tahun 2023," pungkas Reza. (hud/rev)
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Platinum Award dari Pj Gubernur Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News