Bukan karena Telat, ini Penyebab Pemohon SIM pada 2023 di Satpas Colombo Surabaya Turun 10 Persen

Bukan karena Telat, ini Penyebab Pemohon SIM pada 2023 di Satpas Colombo Surabaya Turun 10 Persen Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, saat menujukkan jalur terbaru kepada peserta ujian praktik SIM.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka pemohon pada 2023 di Satpas mengalami penurunan hingga 10 persen. Hal itu bukan karena material yang mengalami keterlambatan, namun karena program Cak Babin mengalami penurunan.

“Memang mengalami keterlambatan meterial kartu , namun bisa kita berikan kertas penganti sementara, dan itu sah sebagai . Dari para pengaju yang menerima lembar penganti bisa menukarkan lembar kartu setelah berjarak 2 hingga 4 minggu,” kata KRI Satpas , AKP Sigit Ekan Sahudi, Rabu (4/1/2024).

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Saat dipertanyakan lebih dalam tentang penyebab keterlambatan lembar kartu , pihaknya memberikan keterangan singkat.

“Untuk penyebabnya yang lebih faham adalah Polda Jatim yang berhubungan langsung dengan Kaur Lantas Mabes Polri. Karena kami telah mengajukan secara rutin tiap harinya 200 hingga 300 lembar selama 31 hari, kalau terlambat secara tekhnisnya kurang mengetahui,” ujarnya.

Dengan material yang terlambat, Satpas menyatakan bahwa pada akhir 2023 sudah tersedia. Namun, masih banyak para pemohon yang belum menukarkan keterangan sementara ke kartu.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

“Setidaknya di tahun 2023 ada ratusan lembar kartu yang belum diambil oleh masyarakat. Jangankan tahun 2023, di tahun 2022 juga setidaknya ada kurang lebih 200 lembar yang belum diambil oleh masyarakat atau pengaju,” urai Sigit.

Alasan para masyarakat belum mengambil lembar kartu ternyata bukan dari faktor tidak mengetahui kapan waktu bisa ditukarkan dari Lembar Sementara ke Kartu . Namun kepercayaan bahwa Lembar Sementara tidak mengalami kendala saat ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

“Ternyata ini hal yang fenomenal, dimana para pengendara yang hanya memegang Lembar Sementara bisa digunakan tanpa ada kendala. Contoh saja salah satu pengaju yang kartu nya terbit sejak tahun 2022 tidak diambil, alasanya lembar tersbeut bisa digunakan di semua wilayah, sehingga mereka malas untuk menukarkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Sedangkan angka pemohon menurun hingga 10 persen bila dibandingkan 2022 ke 2023 karena kesadaran masyarakat, dan sikap percaya diri dalam melakukan pengurusan sendiri tanpa harus ada pendamping (Cak Babin). (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO