KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan perhatian terhadap pengisian perangkat desa kali ini. Ia mewanti-wanti agar proses pengisian perangkat desa dilaksanakan secara jujur.
Hal itu menyikapi kekecewaan sejumlah peserta yang mengikuti ujian pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Mereka curiga terdapat kecurangan saat pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa.
Baca Juga: Tangani Permukiman Kumuh, Dhito Janji Lakukan Terobosan Baru, Gaet Pihak Swasta
Menanggapi dugaan tersebut, Bupati Hanindhito mengatakan akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.
"Saya sendiri yang akan mengantarkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan adanya jual beli jabatan dalam pelaksanaan tes perangkat desa," ujar politikus PDIP ini, Kamis (4/1/2024).
Diketahui, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi kewenangan pemerintah desa. Hal ini tertuang dalam Perda Kabupaten Kediri nomor 4 tahun 2023 dan Perbup Kediri nomor 49 tahun 2023.
Baca Juga: Nanas Kediri Kini Sudah Jadi Minuman Khas, Dhito Dorong segera Urus Izin BPOM
Proses pengisian perangkat desa dilakukan pemdes bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi. Yakni mulai dari pembuatan soal ujian, kunci jawaban, pelaksanaan tes, dan penilaian.
Sesuai jadwal, pemerintah desa bakal menggelar pelantikan bagi calon perangkat desa terpilih maksimal 7 hari kerja pasca mendapatkan rekomendasi dari camat.
Namun demikian, Bupati Hanindhito mempersilakan peserta yang tidak puas atau mampu membuktikan adanya kecurangan agar melapor ke platform yang telah disediakan. Tentunya disertai bukti-bukti jelas indikasi adanya kecurangan.
Baca Juga: Karyawan Pabrik Sebut Program Dhito Beri Manfaat Bagi Masyarakat Kecil
"Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi aduan Halo Masbup ataupun hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di WhatsApp 082142905059. Serta melalui hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di 110," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah mempertanyakan ujian pengisian perangkat desa yang digelar serentak di Desa Wonokromo, Kecamatan Kunjang, dan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, pada 27 Desember 2023.
Pelaksana ujian tersebut adalah Universitas Islam Malang (Unisma). Pengisian perangkat dibuka untuk 165 desa.
Baca Juga: Dukungan Pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kediri, Pemuda NU Beri Penjelasan
Beberapa keluhan terkait pelaksanaan ujian antara lain adanya permasalahan teknis hingga waktu ujian yang mundur. Tidak hanya itu, nilai hasil ujian yang keluar juga diduga janggal.
"Masbup @dhitopramono tolong ditindaklanjuti atas kecurangan yang terjadi pada tes perangkat desa. Mohon juga kepada @unisma_malang untuk transparan akan nilai yang didapatkan peserta, bisa dirinci berapa nilai CAT dan berapa nilai ujian praktek," tulis beberapa akun dalam komentar. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News