JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Jember telah membuka pendaftaran untuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran ini dibuka pada 2-6 Januari 2024 dan bisa diperpanjang hingga 8 Januari mendatang.
"Jadi, kami (Bawaslu) sudah membuka pendftaran mulai tanggal 2 Januari lalu. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang sampai tanggal 8," kata Kordiv. SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Jember, Yoyok Adi Pranata, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ia menjelaskan, untuk pendaftaran ini secara resmi telah dibuka mulai tingkat desa dan juga kecamatan. Artinya, masyarakat tidak harus datang langsung ke Kantor Bawaslu, namun bisa langsung ke kantor sekretaris kecamatan dan desa.
"Jadi kalau yang jauh langsung saja ke kantor Desa atau Kecamatan terdekat dan bisa daftar disana, sekaligus bisa tanya syarat-syaratnya kepada petugas," ucapnya.
Untuk pendaftar sampai hari ini, Yoyok mengaku sudah mencapai ribuan. Namun, memang dari total itu pastinya akan ada seleksi terlebih dahulu.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Kalau jumlah total saya belum cek mas, nanti ya kalau sudah kami cek saya kabari," tuturnya.
Untuk kebutuhanya, ia mengatakan bahwa Jember membutuhkan sekitar 7.706 pengawas TPS untuk seluruh wilayah. Sedangkan untuk pengumuman peserta yang lolos akan dilakukan pada 9 Januari 2024.
"Untuk pengumunan itu kami lakukan mulai tingkat Desa, Kecamatan dan tentunya juga di kantor Bawaslu Jember," pungkasnya. (aji/yud/mar)
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News