
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah mengumumkan Kasus Luar Biasa (KLB) penyakit polio di wilayah Klaten, Jawa Tengah dan Pamekasan, Jawa Timur. Indonesia sudah menerima status bebas polio sejak 9 tahun yang lalu, namun penyakit ini muncul kembali.
Polio (Poliomyelitis) merupakan penyakit yang sangat menular dan pada umumnya menyerang anak berusia di bawah 5 tahun.
Virus polio dapat ditularkan antar manusia, melalui mulut atau air dan makanan yang terkontaminasi. Virus polio berkembang biak di usus, kemudian dapat menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan.
Dilansir dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masa inkubasi penyakit polio terjadi 7-10 hari, tapi dapat juga berkisar 4-35 hari.
Hampir 90 persen kasus yang terinfeksi mengalami gejala ringan dan penyakit polio biasanya tidak disadari.
Pada kasus lain, gejala awal berupa demam, sakit kepala, kelelahan, muntah, leher kaku, dan nyeri pada anggota badan. Gejala-gejala tersebut biasanya berlangsung selama 2-10 hari dan apabila cepat diobati bisa segera pulih.
Namun, pada sebagian kasus, virus polio menyebabkan kelumpuhan, biasanya pada laki-laki bersifat permanen. Kelumpuhan terjadi beberapa jam setelah infeksi. Dari mereka yang mengalami kelumpuhan, 5-10 persen meninggal karena otot pernapasan tidak dapat bergerak.
Hingga saat ini tidak ada obat khusus untuk penyakit polio. Tetapi, penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Vaksinnya yang diberikan beberapa kali dapat memberi perlindungan seumur hidup.
Perawatan pasien polio berfokus pada membatasi dan meringankan gejala. Terapi panas dan fisik dapat digunakan untuk menstimulus otot dan obat antispasmodik digunakan untuk mengendurkan otot yang terkena. Hal itu dapat meningkatkan mobilitas, namun tidak membalikkan kelumpuhan polio permanen.
Cara terbaik mencegah dan menghentikan polio ialah melakukan vaksinasi. Jika suatu populasi diimunisasi penuh terhadap polio, maka akan terlindungi dari penyebaran virus polio.
(ans)