Ilustrasi. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
Dua program utama yang selalu dinantikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki tahun 2026, masyarakat mulai menunggu jadwal pencairan bansos periode Januari.
BACA JUGA:
- Tips Agar Pencairan PKH Berjalan Lancar Tanpa Kendala
- Mensos Dorong 5 Juta Penerima PKH di Jatim Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
- PKH Plus Tahap I Cair di Kota Kediri, 485 Lansia Terima Bantuan Rp 500 Ribu per Triwulan
- Kemensos Coret Penerima PKH-BPNT Terlibat Judol, Bupati Kediri Singgung Penyalahgunaan Bansos
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan PKH dan BPNT dilakukan bertahap setiap triwulan. Untuk Januari 2026, pencairan diperkirakan masuk tahap pertama, meski jadwal resmi masih menunggu pengumuman dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos mengimbau masyarakat agar memahami mekanisme penyaluran dan cara pengecekan penerima, sehingga tidak ada persyaratan yang tertinggal saat pembagian.
PKH: Bantuan Tunai untuk Keluarga Miskin
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini membantu meringankan beban pengeluaran sekaligus meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan antara lain:
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




