SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengumuman hasil seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, ricuh. Sebab, puluhan peserta dinyatakan tidak lulus oleh KPU Sampang.
Peserta yang tidak lolos meresa kecewa sehingga mendatangi sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk menanyakan tahapan penyeleksiannya. Muhammad Amin, selaku partisipan mengatakan bahwa pengumuman dari KPU Sampang melalui website resminya berbeda jauh dengan hasil pleno PPS Desa Moktesareh.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Ada 24 nama dinyatakan lolos seleksi dan masuk pleno PPS, tetapi tidak ada di pengumuman website KPU Sampang. Kok bisa?," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Ia menduga, berubahnya 24 nama KPPS di website KPU Sampang dilakukan oleh oknum yang mempunyai kepentingan di Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia meminta Panwascam Kedungdung untuk menelusuri kecurangan ini.
"Curangnya ini sangatlah jelas sekali, 24 nama orang itu dinyatakan lolos seleksi calon anggota KPPS tapi kenapa berubah nama orang lain," katanya.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
Amin menambahkan, PPS Desa Moktesareh juga telah memampang nama-nama calon anggota KPPS sebanyak 70 orang. Namun, 24 nama calon diantaranya tergantikan nama orang lain yang tidak masuk pleno PPS.
"Hasil pleno PPS telah diumumkan tapi sekarang sudah hilang di sekretariat PPS. Kami mempunyai buktinya, jadi jangan coba bermain dalam kecurangan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kedungdung, M. Jalali, berjanji akan menelusuri aduan dari masyarakat Desa Moktesareh tentang perubahan nama-nama calon KPPS.
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
"Tentu akan kami telusuri siapa oknum dibalik ini," ucapnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News