KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 3.390 penerima bantuan modal (banmod) tahap II.
Terhitung mulai 24 Desember 2023 hingga 18 Januari 2024 monev dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Kediri.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap program bantuan modal usaha (banmod) yang bersumber dari DBHCHT TA 2023 tahap II.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma, menjelaskan tujuan diselenggarakannya monev ini adalah untuk mengecek dan memastikan penggunaan banmod yang dibelanjakan telah sesuai dengan usulan rencana anggaran belanja (RAB) yang sudah diajukan.
Dalam penggelontoran bantuan modal usaha tahap II ada sebanyak 3.390 penerima. Antara lain, buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
“Dalam monev ini kami bekerja sama dengan tim surveyor dari pihak ketiga sebanyak 15 orang, harapannya supaya kegiatan monev banmod ini bisa berjalan lancar dan cepat,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Dalam penyelenggaraan monev program banmod tahap II ini, pihaknya menjumpai beberapa kendala.
Seperti terdapat beberapa penerima yang pindah domisili dan/atau ganti nomor HP tetapi tidak melapor ke disperdagin, sehingga hal tersebut menyulitkan petugas untuk melakukan monev.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Terkait keberlanjutan program banmod di tahun 2024, Wahyu menerangkan pihaknya akan memulai menyusun Peraturan Wali Kota Kediri tentang Pelaksanaan Bantuan Modal Tahun 2024 yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
“Masih ada alokasi anggaran untuk bantuan modal usaha tahun 2024. Pelaksanaannya akan dimulai dengan penyusunan perwali pelaksanaan bantuan modal usaha tahun 2024 yang akan disusun setelah proses monev 2023 berakhir. Perkiraan di pekan terakhir bulan ini,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya monev diharapkan penerima banmod tahap II bisa lebih bertanggungjawab dalam penggunaan dana bantuan agar sesuai dengan RAB dan kebutuhan usahanya sehingga bisa melambungkan omzet usaha.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
“Semoga kegiatan monev berjalan dengan lancar, dan pendistribusian banmod tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News