SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih-Parmas) PPK Kedungdung, Andri Budiarso, buka suara terkait polemik pengumuman hasil seleksi KPPS Desa Moktesareh. Perbedaan pengumumam calon KPPS antara KPU Sampang dengan hasil pleno PPS merupakan kesalahannya saat menginput data.
"Awalnya saya menerima hasil pleno dari PPS langsung tapi tidak langsung saya kirimkan ke KPU karena ada informasi kalau mau diubah oleh PPK," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Ia menyebut, PPK yang mengubah hasil pleno tersebut adalah Andika bidang Hukum. Menurut dia, data yang diterima sudah ada perubahan nama-nama KPPS yang mengadu ke Panwascam beberapa hari kemarin.
"Saya kira sudah ada kesepakatan antara PPK dengan PPS tentang hasil pleno, dan ternyata tidak sejalan. Informasinya sudah dimediasi oleh PPK Andika dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Problem perbedaan pengumuman hasil seleksi KPPS Desa Moktesareh, lanjut Andri, disebabkan karena adanya dua pleno dari PPS dan PPK. Ia tidak menampik data yang dikirimkan ke KPU Sampang dari Andika selaku anggota PPK.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
"Saya kirim ke KPU Sampang data yang dari Andika, apalagi katanya Andika sudah menghubungi KPU," tuturnya.
Di tempat yang sama, Andika tidak menampik adanya kesalahan di internal PPK Kedungdung, sehingga muncul konflik dari KPPS karena melihat background domisili sebagai orang Moktesareh.
"Mungkin karena menganggap saya asli warga Moktesareh sehingga masyarakat mengira saya yang mengubah. Namun, berbicara kesalahan data memang dari PPK," ucapnya.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Penyampaian Andri Budiarso soal dua pleno pun dibantah oleh Andika. Sebab, dirinya tidak pernah mengubah hasil pleno PPS. Ia hanya menyampaikan ke PPS Moktesareh tentang kesalahan administrasi saja, bukan tentang pengumuman hasil seleksi KPPS.
"Saya hanya menawarkan saja ke PPS tentang pleno ini mau diubah atau tidak, dan itu saya tawarkan 3 kali. Sebab, melihat perpolitikan hari ini saya rasa akan berpotensi terjadinya konflik di kemudian hari. Berkaitan dengan 24 nama yang tidak masuk di pengumuman website KPU Sampang saya pun tidak faham," paparnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, mengatakan penetapan seleksi hasil calon KPPS adalah PPS dan bukan dari PPK dan KPU. Namun, terkait perbedaan pleno tersebut perlu diselidiki, sehingga PPK Kedungdung akan dipangil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Pada prinsipnya tidak ada pleno dua kali, yang menjadi acuan tetap dari pleno PPS. Oleh karena itu, PPK Kedungdung akan kami panggil," ungkapnya.
Pandangan KPU Sampang soal tidak sinkronnya antara pleno PPS Desa Moktesareh dengan pengumuman di tingkat Kabupaten disinyalir kesalahan penginputan data.
"KPU tidak mau berandai-andai tapi tetap akan mencari titik permasalahanya. Jika nanti telah diketahui pastinya akan diberi pembinaan dan lain sebagainya," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Paslon SAE Pastikan Rangkul Semua Golongan dalam Penerapan Kebijakan bila Pimpin Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News