Temuan Tugu Tapal Batas era Raja Kertajaya, Tim BPK Wilayah XI akan Lakukan Peninjauan

Temuan Tugu Tapal Batas era Raja Kertajaya, Tim BPK Wilayah XI akan Lakukan Peninjauan Lokasi penemuan Tugu Tapal Batas di Desa Kayunan yang dipasang garis polisi. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur akan meninjau lokasi penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan berasal pada era Raja Kertajaya (raja terakhir Kerajaan Panjalu/Kadiri) di bekas galian tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten .

“Saya telah melaporkan ini ke Dinas Pariwasata dan Kebudayaan Kabupaten dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto. Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya, tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1/2024),” kata Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK4), Minggu (14/1/2024).

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Menurut pengajar di salah Perguruan Tinggi Swasta di Kota itu, dari keterangan sumber-sumber pada investigasi yang dilakukan, di lokasi Desa Kayunan sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.

“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran,saya juga telah melapor kepada Mas Bup (Bupati Hanindhito Himawan Pramana) terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan," paparnya.

Meski tidak semua dijarah, lanjut dia, masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata kedepannya.

Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri

Seperti diketahui, asal muasalnya adalah tugu tapal batas tersebut ditemukan oleh penggali tanah urug di Desa Kayunan yang kemudian diketahui oleh Erwan Yudiono , saksi yang kali pertama melihat struktur tugu tapal batas pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm tersebut akhirnya dilaporkan ke DK4 dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten . Diharapkan temuan tersebut akan menguak mesteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.

Pantauan di lapangan terlihat lokasi temuan tersebut telah dipasang police line oleh pihak kepolisian. Lokasi temuan itu merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri. (uji/mar)

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO