KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur akan meninjau lokasi penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan berasal pada era Raja Kertajaya (raja terakhir Kerajaan Panjalu/Kadiri) di bekas galian tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
“Saya telah melaporkan ini ke Dinas Pariwasata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto. Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya, tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1/2024),” kata Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Menurut pengajar di salah Perguruan Tinggi Swasta di Kota Kediri itu, dari keterangan sumber-sumber pada investigasi yang dilakukan, di lokasi Desa Kayunan sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.
“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran,saya juga telah melapor kepada Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan," paparnya.
Meski tidak semua dijarah, lanjut dia, masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata kedepannya.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Seperti diketahui, asal muasalnya adalah tugu tapal batas tersebut ditemukan oleh penggali tanah urug di Desa Kayunan yang kemudian diketahui oleh Erwan Yudiono , saksi yang kali pertama melihat struktur tugu tapal batas pada Selasa (9/1/2024) lalu.
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 cm tebal 76 cm tersebut akhirnya dilaporkan ke DK4 dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Diharapkan temuan tersebut akan menguak mesteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Pantauan di lapangan terlihat lokasi temuan tersebut telah dipasang police line oleh pihak kepolisian. Lokasi temuan itu merupakan lokasi yang pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri. (uji/mar)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News