KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri mulai menempati kantor baru. Yang semula berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Kediri di Jalan Soekarno-Hatta, Katang, Kecamatan Ngasem, kini berpindah ke Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu, atau sekitar 7 km dari kantor semula, dan merupakan berada di tengah-tengah wilayah.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai 5 bidang, yaitu bidang trantib (ketentraman dan ketertiban), bidang SDA (Sumber Daya Aparatur), bidang linmas (perlindungan masyarakat), bidang penegakan peraturan dan perundangan daerah, dan satu lagi bidang pemadam kebakaran.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Dari luasnya bangunan yang ada, Satpol PP dan anggotanya hanya menempati beberapa sisi gedung baru," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
Tujuan menempati gedung ini, kata Untung, dalam rangka mengamankan aset-aset Pemkab Kediri berupa sarana dan prasarana bangunan kantor.
"Karena dengan ditempatkannya Satpol di sini, nanti setelah itu akan ada aktivitas di sini dan otomatis terjaga dan terawat,” tuturnya.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Menurut dia, perpindahan kantor ini tidak mengganggu kinerja Satpol PP Kabupaten Kediri, karena sudah ada pos jaga yang berada di beberapa tempat seperti di Pendopo Panjalu Jayati, Kantor Pemkab Kediri, Monumen SLG, serta Convention Hall SLG.
"Dengan menempati bangunan baru ini, satuan damkar dari Satpol PP Kabupaten Kediri bisa menjangkau wilayah bagian tengah, yang sebelumnya belum terjangkau secara maksimal, " paparnya.
Selama ini, lanjut Untung, ada 3 tempat dalam pengoperasian alat damkar, apabila terjadi kebakaran di Kabupaten Kediri. Seperti pos damkar di Pare, Grogol, dan Ngadiluwih.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Untuk wilayah tengah, biasanya meminta bantuan dari pos damkar Pare atau meminta tolong damkar Pemerintah Kota Kediri. Nah, dengan adanya gedung baru Satpol PP diharapkan damkar bisa memiliki pos di wilayah tengah.
"Atas nama Satpol PP, yang terutama kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Mas Bup atas apresiasi dan izin yang diberikan beliau kepada kami untuk menempati gedung ini," kata Satrio.
"Pesan dari beliau, mudah-mudahan dengan kami berkantor disini lebih meningkatkan motivasi dan kinerja di dalam penegakkan peraturan daerah, serta membantu Mas Bupati di dalam memberikan pelayanan keselamatan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Ia menambahkan, satpol pp memiliki tugas membantu bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran).
"Tugas tersebut tertuang dalam PERBUP Nomor 60 Tahun 2016 Kabupaten Kediri," pungkasnya.(uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News