Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, saat mengecek kendaraan operasional. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri mulai menempati kantor baru. Yang semula berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Kediri di Jalan Soekarno-Hatta, Katang, Kecamatan Ngasem, kini berpindah ke Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu, atau sekitar 7 km dari kantor semula, dan merupakan berada di tengah-tengah wilayah.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa pihaknya mempunyai 5 bidang, yaitu bidang trantib (ketentraman dan ketertiban), bidang SDA (Sumber Daya Aparatur), bidang linmas (perlindungan masyarakat), bidang penegakan peraturan dan perundangan daerah, dan satu lagi bidang pemadam kebakaran.
BACA JUGA:
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
- Libur Panjang Bikin SLG Kediri Dipadati Wisatawan, Parkir Dibuka Penuh
"Dari luasnya bangunan yang ada, Satpol PP dan anggotanya hanya menempati beberapa sisi gedung baru," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
Tujuan menempati gedung ini, kata Untung, dalam rangka mengamankan aset-aset Pemkab Kediri berupa sarana dan prasarana bangunan kantor.
"Karena dengan ditempatkannya Satpol di sini, nanti setelah itu akan ada aktivitas di sini dan otomatis terjaga dan terawat,” tuturnya.
Menurut dia, perpindahan kantor ini tidak mengganggu kinerja Satpol PP Kabupaten Kediri, karena sudah ada pos jaga yang berada di beberapa tempat seperti di Pendopo Panjalu Jayati, Kantor Pemkab Kediri, Monumen SLG, serta Convention Hall SLG.
"Dengan menempati bangunan baru ini, satuan damkar dari Satpol PP Kabupaten Kediri bisa menjangkau wilayah bagian tengah, yang sebelumnya belum terjangkau secara maksimal, " paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




