BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan dari Bank Mandiri irit bicara kepada awak media ketika bertemu dengan pihak yayasan di Bangkalan, terkait pembekuan rekening berisi puluhan miliar rupiah.
"Ini pertemuan pertama, jadi kami perlu mendalami lebih jauh atas masalah yang terjadi," kata salah satu perwakilan dari Bank Mandiri, Dobi, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Gugatan Perdata PT Azma Sari Manikam ke PN Bangkalan, Ketua DPD KAI Jatim Sebut Notaris Ceroboh
Sementara itu, Fathur Rahman Said selaku kuasa hukum pihak yayasan mengatakan bahwa Bank mandiri menyatakan siap untuk memberikan rekening koran sebagai ringkasan transaksi keuangan yang telah terjadi.
"Hasilnya Bank Mandiri Jatim intinya siap menjembatani permasalahan yang tengah berjalan antara yayasan dan pihak bank," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Jimhur Saros itu juga menjelaskan, somasi telah dilayangkan ke Bank Mandiri, yang menyatakan apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tidak memberikan jawaban pihaknya akan membawa persoalan ke ranah hukum.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Tuntutan pidana maupun perdata akan kami tempuh. Hukum harus ditegakkan walaupun masih banyak kebocoran," tuturnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News