Ada Kekurangan, DPRD Kota Madiun Tetap Sepakati Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045

Ada Kekurangan, DPRD Kota Madiun Tetap Sepakati Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 Ketua DPRD menandatangani nota kesepakatan Ranwal RPJPD Kota Madiun tahun 2025-2045. Foto: HENDRO SUHARTONO/ BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (26/1/2024).

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, menyampaikan ranwal nota kesepakatan RPJPD tahun 2025-2045 telah disepakati walaupun masih ada kekurangan data.

Baca Juga: Bahas Percepatan RDTR Bersama Mendagri, Menteri ATR/BPN: Mudahkan Iklim Investasi

"Hari ini, ranwal nota kesepakatan RPJPD tahun 2025 - 2045 telah disepakati walaupun secara dokumen data kita masih melihat ada kekurangakuratan. Tapi kita masih memakluminya," jelas Andy Raya.

Kekurangakuratan tersebut menurut Andi Raya karena waktu yang diberikan Mendagri cukup mepet, sehingga harus segera dikirim ke gubernur

Ia memastikan rancangan akhir akan disusun secara lebih mendetail. Karena RPJPD merupakan rencana pembangunan selama dua puluh tahun ke depan.

Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun

"Kami berharap rancangan pembangunan jangka panjang daerah ini bisa bagus dan bisa dijadikan sebagai landasan untuk kepala daerah atau pejabat berikutnya yang memimpin Kota Madiun," pungkasnya. 

Sekadar informasi, paripurna tersebut dihadiri 21 anggota (dro/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO