Kasatlantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal saat memimpin razia balap liar di kawasan hutan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Kecamatan Montong menuju ke Singgahan, tepatnya di wilayah hutan KPH Parengan, Desa Guwoterus, Minggu (28/1/2024) dini hari.
Dalam razia balap liar tersebut, polisi mengamankan sebanyak 90 motor dan 161 pemuda. Mereka yang diamankan tidak hanya pelaku balap liar, namun juga pemuda yang turut menonton sebagai suporter.
BACA JUGA:
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
"Razia balap liar ini kami tegakkan karena banyak laporan masyarakat. Apalagi setiap terjadi aksi balapan liar itu hingga menutup jalan raya dari Kecamatan Montong menuju Kecamatan Singgahan," kata Ayip Rizal saat dihubungi wartawan.
Dalam razia itu, pihaknya menurunkan 40 anggota yang dibantu oleh jajaran polsek setempat. Setelah melakukan koordinasi, tim kemudian bekerja sesuai tugasnya masing-masing.
Alhasil, razia balap liar itu berjalan maksimal. Total sebanyak 92 motor serta orangnya dibawa ke Mapolres Tuban.
"Selama di mapolres mereka kita kasih nasihat dan diberikan hukuman agar tidak mengulangi lagi. Sedangkan untuk pengambilan kendaraan akan dilakukan yang bersangkutan dengan orang tuanya," paparnya.
Adapun untuk mengevakuasi seluruh sepeda motor, para petugas kepolisian membutuhkan waktu cukup lama hingga pukul 6.20 WIB. Diketahui, banyak pengendara yang menyembunyikan motornya ke semak-semak dan hutan saat razia berlangsung. (wan/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




