TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Kecamatan Montong menuju ke Singgahan, tepatnya di wilayah hutan KPH Parengan, Desa Guwoterus, Minggu (28/1/2024) dini hari.
Dalam razia balap liar tersebut, polisi mengamankan sebanyak 90 motor dan 161 pemuda. Mereka yang diamankan tidak hanya pelaku balap liar, namun juga pemuda yang turut menonton sebagai suporter.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
"Razia balap liar ini kami tegakkan karena banyak laporan masyarakat. Apalagi setiap terjadi aksi balapan liar itu hingga menutup jalan raya dari Kecamatan Montong menuju Kecamatan Singgahan," kata Ayip Rizal saat dihubungi wartawan.
Dalam razia itu, pihaknya menurunkan 40 anggota yang dibantu oleh jajaran polsek setempat. Setelah melakukan koordinasi, tim kemudian bekerja sesuai tugasnya masing-masing.
Alhasil, razia balap liar itu berjalan maksimal. Total sebanyak 92 motor serta orangnya dibawa ke Mapolres Tuban.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Warga Desa Mlangi, Pelapor Kembali Diperiksa
"Selama di mapolres mereka kita kasih nasihat dan diberikan hukuman agar tidak mengulangi lagi. Sedangkan untuk pengambilan kendaraan akan dilakukan yang bersangkutan dengan orang tuanya," paparnya.
Adapun untuk mengevakuasi seluruh sepeda motor, para petugas kepolisian membutuhkan waktu cukup lama hingga pukul 6.20 WIB. Diketahui, banyak pengendara yang menyembunyikan motornya ke semak-semak dan hutan saat razia berlangsung. (wan/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News