SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Warga RW 5 Sukolilo, Surabaya melaporkan gangguan yang disebabkan aktivitas musik klub malam Chug Bar jalan A Rahman Hakim.
Warga perumahan di belakang klub malam itu melaporkan gangguan tersebut ke layanan 112 Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pada Minggu (4/2/2024) pukupl 00.30 WIB, tim Satpol PP dan Damkar Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Andi Kumanadi, salah satu warga menyebut aktivitas klub malam Chug Bar sudah dilaporkan sejak 2021.
“Warga kami melalui aplikasi ‘Wargaku’ melaporkan akan kebisingan yang ditimbulkan oleh musik diskotik pada dini hari. Rumah warga yang tepat di belakang Discotik menyebabkan warga yang berusia tua dan balita sulit ketiduran,” katanya kepada BANGSAONLINE.com .
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Ia menuturkan jika berbagai upaya untuk menemukan solusi sudah ditempuh namun tidak membuahkan hasil.
“Sebenarnya beberapa RT di wilayah RW saya sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP kota Surabaya. Selain itu juga sempat di heringkan ke Komisi B DPRD Surabaya, tapi hasilnya ya seperti ini,” ungkapnya.
Pihak warga yang berdekatan dengan Chug Bar hanya menuntut agar suara musik tidak mengganggu warga yang beristirahat malam.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Kita ini tidak menuntut untuk usaha ditutup kita hanya menginginkan suara music jangan terlalu keras hingga terdengar radius 50 meter, harusnya ruangan diskotik diberikan peredam suara yang bagus jangan biarkan saat dini hari warga tidak bisa beristirahat,” tegas Andi Kusmanadi.
Selain itu Discotik Chug Bar mempunyai catatan hitam terkait aksi kerusuhan yang diakibatkan oleh pengujung kondisi mabuk setelah pesta miras.
Petugas keamanan perumahan Klampis Indah juga menyebut salah satu rekannya pernah menjadi korban kekerasan pengunjung Chug Bar.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
“Sekitar tahun 2019 sebelum Covid-19, ada pengunjung yang berkelahi didepan pos satpam. Salah satu pemgujung yang mabuk sempat ditangkap oleh Udin karena akan menerobos masuk ke area perumahan melalui pintu gerbang. Nah Disitulah Udin di pukul kepalanya hingga mengakibatkan pendarahan. Yang kita jengkel kan Chug Bar lepas tangung jawab,” ujar Wahyudi selaku salah satu petugas keamanan.
Selain itu pengunjung yang dalam keadaan mabuk juga melakukan pemukulan terhadap ketua RW 3 Kelurahan Klampis, Sukolilo.
Bahkan sebelumnya, pada maret 2023 5 karyawan Chug Bar ditangkap Polsek Sukolilo karena melakukan pemukulan kepada warga Klampis Ngasem.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
“Kasus keresahan warga yang diakibatkan ulah diskotik diwilayah kami ini seolah olah dilindungi oleh pemerintah dan dewan. Terbukti Kita sudah berkali kali mengadu ke dewan dan pemerintah kota namun hasilnya tetap Discotik itu Oprasional. Wong masalah suara saja tidak di gubris oleh managemen ya,” tutup ketua Rw.5 kelurahan Klampis. (yan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News