Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi

Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi Ketua RW 5 saat melihat lokasi klub malam yang mengganggu warga

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Warga RW 5 Sukolilo, melaporkan gangguan yang disebabkan aktivitas musik klub malam jalan A Rahman Hakim.

Warga perumahan di belakang klub malam itu melaporkan gangguan tersebut ke layanan 112 Pemkot .

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Pada Minggu (4/2/2024) pukupl 00.30 WIB, tim Satpol PP dan Damkar datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Andi Kumanadi, salah satu warga menyebut aktivitas klub malam sudah dilaporkan sejak 2021.

“Warga kami melalui aplikasi ‘Wargaku’ melaporkan akan kebisingan yang ditimbulkan oleh musik pada dini hari. Rumah warga yang tepat di belakang Discotik menyebabkan warga yang berusia tua dan balita sulit ketiduran,” katanya kepada BANGSAONLINE.com .

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Ia menuturkan jika berbagai upaya untuk menemukan solusi sudah ditempuh namun tidak membuahkan hasil.

“Sebenarnya beberapa RT di wilayah RW saya sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP kota . Selain itu juga sempat di heringkan ke Komisi B DPRD , tapi hasilnya ya seperti ini,” ungkapnya.

Pihak warga yang berdekatan dengan hanya menuntut agar suara musik tidak mengganggu warga yang beristirahat malam.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

“Kita ini tidak menuntut untuk usaha ditutup kita hanya menginginkan suara music jangan terlalu keras hingga terdengar radius 50 meter, harusnya ruangan diberikan peredam suara yang bagus jangan biarkan saat dini hari warga tidak bisa beristirahat,” tegas Andi Kusmanadi.

Selain itu Discotik mempunyai catatan hitam terkait aksi kerusuhan yang diakibatkan oleh pengujung kondisi mabuk setelah pesta miras.

Petugas keamanan perumahan Indah juga menyebut salah satu rekannya pernah menjadi korban kekerasan pengunjung .

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

“Sekitar tahun 2019 sebelum Covid-19, ada pengunjung yang berkelahi didepan pos satpam. Salah satu pemgujung yang mabuk sempat ditangkap oleh Udin karena akan menerobos masuk ke area perumahan melalui pintu gerbang. Nah Disitulah Udin di pukul kepalanya hingga mengakibatkan pendarahan. Yang kita jengkel kan lepas tangung jawab,” ujar Wahyudi selaku salah satu petugas keamanan.

Selain itu pengunjung yang dalam keadaan mabuk juga melakukan terhadap ketua RW 3 Kelurahan , Sukolilo. 

Bahkan sebelumnya, pada maret 2023 5 karyawan ditangkap Polsek Sukolilo karena melakukan kepada warga Ngasem.

Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah

“Kasus keresahan warga yang diakibatkan ulah diwilayah kami ini seolah olah dilindungi oleh pemerintah dan dewan. Terbukti Kita sudah berkali kali mengadu ke dewan dan pemerintah kota namun hasilnya tetap Discotik itu Oprasional. Wong masalah suara saja tidak di gubris oleh managemen ya,” tutup ketua Rw.5 kelurahan . (yan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pesta Miras, 8 Remaja di Pasuruan Digerebek, 3 di antaranya Cewek Cantik':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO