GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Gresik bersama petugas badan pengawas pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Kegiatan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pemilu 2024 pasca pelaksanaan kampanye selama 75 hari.
BACA JUGA:
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
- 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
- Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
- Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
"Kami terjunkan URC untuk bergabung dengan bawaslu menertibkan APK pemilu 2024, karena sudah masuk masa tenang," ucap Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com.
URC satpol PP terjun ke beberapa wilayah untuk menertibkan APK bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam).
Tim dibagi ke dua wilayah, yakni tim utara meliputi Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar, serta tim selatan meliputi Kecamatan Kebomas, Cerme, dan Duduksampeyan.
"Barang bukti (BB) APK yang ditertibkan lalu dibawa ke kantor bawaslu dan panwascam," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News