Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK

Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK M. Irfan Choirie (kanan) bersama kliennya, Ali Candi saat menyampaikan berkas gugatan di MK beberapa waktu lalu. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim hukum pendukung kotak kosong mengaku sangat siap menghadapi sidang gugatan hasil Pilkada Gresik 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Sudah sangat siap untuk mengikuti sidang gugatan sengketa Pilkada Gresik di MK," ucap M. Irfan Choirie, salah satu anggota tim hukum pendukung kotak kosong saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Jumat (20/12/2024).

Menurut Irfan, saat ini pihaknya tengah memperdalam materi gugatan sebagai dalil untuk menguatkan gugatan. 

"Tentu bukti-bukti sebagai dalil kami untuk melakukan gugatan sudah kami kantongi semua dan terus kami pelajari dan dalami untuk persiapan hadiri sidang di MK," tutur adik kandung politikus senior DPP Partai NasDem, Effendy Choirie ini.

Irfan menyebutkan sejumlah bukti yang dijadikan dasar kliennya, M. Ali Murtadlo, dalam mengajukan gugatan ke MK.

Antara lain, legal standing (kedudukan hukum) Ali Murtadlo sebagai pemantau Pilkada Gresik 2024 yang telah terdaftar di KPU dan selaku penyelenggara Pilkada 2024. Ia menilai KPU dan  tidak menjalankan pilkada sesuai amanat perundangan.

Irfan mengungkapkan, banyak laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran pilkada yang disampaikan ke KPU dan Bawaslu, namun tak ditindaklanjuti.

Selanjutnya, adanya dugaan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Gresik dan perangkat desa yang terlibat memenangkan pasangan calon (paslon).

Kemudian, dugaan money politic kepada pemilih untuk mencoblos, bagi-bagi sembako untuk memenangkan paslon, dan sejumlah bukti lain.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO