SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Sumenep memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Ach. Surahman, Pengawas SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, tetap berlanjut.
Hal itu dikatakan oleh Kristian Handono, Inspektur Pembantu (Irban) ll Inspektorat Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di kantornya, Senin (12/2/24).
Baca Juga: Kabid GTK Disdik Sumenep Apresiasi Pengawas Berprestasi di Jambore GTK Hebat 2024
Pernyataan Handono sekaligus merespons pernyataan Disdik Sumenep yang menganggap kasus tersebut telah selesai, lantaran sudah dilakukan mediasi dan pelaku telah mengembalikan uang hasil pungli.
Menurutnya, kasus yang mencoreng dunia pendididkan itu tidak bisa selesai begitu saja meski telah ada mediasi.
"Oh, itu (kasus selesai) tidak benar. Itu kan versi dinas pendidikan. Ada mediasi atau tidak, inspektorat tetap memproses, itu adalah dua hal yang berbeda," tegasnya.
Baca Juga: Pengawas Disdik Sumenep Torehkan Prestasi di Jambore GTK Hebat 2024
Handono mengungkapkan, saat ini Inspektorat Sumenep di bawah irban ll sedang memproses kasus yang melibatkan seorang pengawas SD di kepulauan itu.
Pihaknya mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, dan juga pelapor.
Selanjutnya, inspektorat juga bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Ach Surahman, PNS yang menjabat pengawas SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep wilayah kepulauan.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri saat HSN 2024
"Yang jelas proses ini masih berjalan. Dan nanti hasil pemeriksaan kami akan dilimpahkan juga dalam rapat pembahasan di kasus," tambahnya.
Terkait Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Sumenep Akhmad Fairusi yang menganggap kasus ini selesai tanpa harus ada sanksi kepada pelaku, Handono menganggap itu urusan dinas pendidikan.
"Inspektorat tetap lanjut melakukan pemeriksaan dan bisa dipastikan hasilnya akan kita bawa ke hakim majelis kasus," tegasnya.
Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif
Ditanya soal sanksi apabila terlapor terbukti melakukan pungli, Handono belum bisa menyimpulkan.
"Tapi yang pasti ada sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News