Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) sepanjang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi pegawai untuk menjalankan ibadah tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan tersebut dipayungi oleh Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja ASN. Dalam regulasi ini, total jam kerja efektif bagi para abdi negara ditetapkan menjadi 32,5 jam per minggu.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa aturan baru ini berlaku menyeluruh bagi seluruh lingkungan pemerintah daerah, baik untuk instansi yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja.
“Jam kerja efektif itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah selama Ramadhan,” ujar Bupati Fauzi pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan surat edaran tersebut, perangkat daerah dengan lima hari kerja masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00 WIB untuk hari Senin-Kamis. Sementara istirahat selama 30 menit, 12.00 – 12.30 WIB.
Untuk Jumat dimulai dengan Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) pukul 06.00 WIB dan pulang pukul 10.30 WIB.
Sedangkan perangkat daerah dengan enam hari kerja masuk pukul 07.00 sampai 13.30 WIB untuk hari Senin-Kamis. Waktu istirahat 12.00 - 12.30 WIB.
Adapun untuk Jumat 07.00 - 10.30 WIB, dan Sabtu: 07.00 - 12.00 WIB.
Meskipun terdapat pengurangan durasi kerja, Bupati Fauzi memberikan instruksi tegas kepada setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan melekat. Ia mewanti-wanti agar produktivitas tidak kendor.
“Kami instruksikan pimpinan perangkat daerah wajib mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN, serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tegasnya.
Selain urusan teknis pekerjaan, bupati juga menitipkan pesan moral kepada para ASN agar menjadi cermin perilaku baik di masyarakat. Beliau menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, termasuk dalam aktivitas di ruang digital.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkas Fauzi.













