SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus menghadapi tantangan efisiensi anggaran pada tahun 2026. Hal ini menyusul penurunan tajam alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut.
Jika pada tahun 2025 alokasi yang diterima mencapai angka Rp62 miliar, pada tahun anggaran 2026 nilainya merosot tajam menjadi Rp33,1 miliar.
BACA JUGA:
Penyusutan anggaran sebesar puluhan miliar rupiah ini dipastikan akan memaksa pemerintah daerah untuk merombak skala prioritas program yang didanai oleh cukai tembakau.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samioeddin, memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah. Ia menekankan agar Pemkab Sumenep lebih berhati-hati dan memiliki skema matang agar anggaran yang terbatas tetap memberikan dampak nyata.
"Yang paling penting adalah penerima manfaat. Jangan sampai program berjalan, tapi sasarannya tidak tepat," tegas Samioeddin, Selasa (6/1/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menggarisbawahi pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan atau program. Menurutnya, pemangkasan anggaran ini secara otomatis mempersempit ruang gerak program, sehingga tidak ada celah untuk ketidaktepatan sasaran.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




