Beberapa APK Baliho Caleg Ditemukan Masih Terpasang di Surabaya Selama Masa Tenang

Beberapa APK Baliho Caleg Ditemukan Masih Terpasang di Surabaya Selama Masa Tenang Salah satu APK yang masih terpasang di Kecamatan Gubeng saat masa tenang kampanye

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pada masa tenang kampanye pada 11-13 Februari, segala bentuk alat peraga kampanye (APK) tidak boleh terpasang di tempat umum.

APK kampanye baik caleg, parpol, maupun capres harus sudah diturunkan. Namun, di masih ditemukan APK yang terpasang di masa tenang kampanye.

Seperti yang dilaporkan oleh beberapa warga melalui command center 112, tentang tiga APK berupa billboard di tiga tempat beda kecamatan.

Pada Selasa (13/2/2024) malam masyarakat melaporkan adanya billboard ukuran 4x3 meter di beberapa tempat.

Antara lain Jl. A Yani (SDN 1 Siwalankerto), Jl. Raya Menur (perempatan Kebun bibit), dan Jl. Irian Barat (depan RS Siloam).

Ketiga bilboard itu adalah APK salah satu caleg DPR RI Partai Golkar. Hal tersebut dibenarkan oleh petugas BPBD kota saat di lokasi. 

"Ketiga APK adalah nama caleg yang sama, dan ketiganya secara terpisah diturunkan oleh petugas gabungan bapeda, dinas lingkungan hidup, dan juga ada dishub," kata petugas, I. M. Noel.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO