SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Beredar unggahan di media sosial X (twitter) dan Facebook yang bernarasikan jika Calon Presiden Prabowo Subianto tidak terlibat dalam peristiwa penculikan.
Unggahan tersebut berisikan video berdurasi 58 detik. Wawancara aktivis HAM Munir Said Thalib, di salah satu stasiun televisi Indonesia.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
Berikut narasi yang menyertai video yang diunggah oleh akun @Ra_Ria_Rana:
“BAGI CEBI YG GAK MO KENAL SEJARAH,,,, ISUE HAM HIM HUM ITU DAH BENER2 BASI YA,,,, WAWANCARA SEJARAH DENGAN ALM.MUNIR SEBULAN SEBELUM KEMATIAN BELIAU SOAL PRABOWO & 98,”
Penjelasan:
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Video yang diunggah adala potongan video wawancara Munir bersama Fadli Zon (juru bicara Prabowo) di acara Liputan6 SCTV tahun 1999.
Wawancara tersebut membahas keluarga Djojohadikusumo menuntut Pemerintah untuk membersihkan nama Prabowo.
Namun, Munir justru tidak memberi pembelaan Prabowo dalam pernyataannya di wawancara itu.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektare Lahan Kosong
Munir meminta Prabowo diadili di pengadilan untuk membuktikan bersalah atau tidaknya dalam kasus pelanggaran HAM. Seperti penculikan aktivis pada 1997-1998.
“Ini yang dari dulu kita usulkan bahwa sudah seharusnya semua tuduhan itu harus dibuktikan oleh peradilan baru pemecatan, setelah oleh pengadilan dinyatakan orang salah atau benar,” kata Munir.
Selain itu, Munir menegaskan soal pentingnya proses peradilan.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
“Kalau misalnya Prabowo atau siapa tidak terbukti (bersalah), itu lebih baik di pengadilan. Kenapa sih Prabowo tidak ditarik aja menjadi saksi," ungkapnya.
“Saya yakin benar, ini kan persoalannya orang nggak tahu sebenarnya Pak Prabowo itu benar nyulik atau tidak. Investigasi mengarah ke itu tapi dia sendiri kan nggak pernah ngomong. Berapa besar sih otoritas dia untuk melakukan itu sekian lama? Bagaimana otoritas di atas dia mengetahui tentang itu?," sebut Munir.
Kesimpulan:
Baca Juga: Karo SDM Polda Jatim Apresiasi Langkah Polres Kediri Dukung Asta Cita Program Swasembada Pangan
Dari wawancara secara utuh, Munir tidak menyebut Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan aktivis. Ia justru meminta Prabowon diadili untuk mengungkap yang sebenarnya.
Istri mendiang Munir, Suciawati membantah jika suaminya mengklaim Prabowo tidak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM.
“Banyak banget video almarhum yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya,” kata Suciwati dalam sebuah diskusi di kantor lembaga advokasi Imparsial pada 18 Januari.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN dan Wakilnya Hadiri Rakornas Pusat 2024
Ia melanjutkan, sebenarnya Munir menginginkan Prabowo dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc untuk memberikan kesaksian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” ungkap Suciawati.
Munir tewas pada 7 September 2004, sementara wawancara tersebut dilakukan pada 8 Oktober 1999.
Baca Juga: Kerja Sama Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sowan ke Kapolri
Dengan demikian unggahan yang bernarasikan Munir mengatakan Prabowo tidak bersalah dalam kasus penculikan aktivis adalah Hoaks dan Misinformasi.
Link Counter:
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/182155-v...
Baca Juga: Dukung Progam Prabowo, PW Muhammadiyah Jatim Siapkan 112 Ribu Paket Makanan Bergizi Gratis
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News