GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, mendatangi car free day di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Minggu (25/2/2024).
Ia menghadiri kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik yang memanfaatkan momentum CFD untuk menyosialisasikan keberadaan peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum
Agenda tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari.
"Saya ikut mengampanyekan keberadaan perda tersebut kepada masyarakat yang datang di car free day dan para usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan," kata Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan kepada masyarakat tentang bahaya sampah plastik.
Baca Juga: Pastikan Layanan Publik Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Gresik Turun ke OPD Mitra
"Untuk itu, sebisa mungkin untuk menghindari pemakaian tempat dari plastik," ucap Sekretaris DPC Gerindra Gresik ini.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mumbuang waste (sampah) plastik di sembarang tempat karena sulit diurai mikroorganisme, sehingga berdampak membahayakan lingkungan," imbuhnya.
Dalam car free day kali ini juga dilakukan kegiatan tukar sampah plastik dengan barang-barang bernilai ekonomis seperti pupuk organik dan kompos. Selain itu, para pengunjung yang masih menggunakan tas juga bisa menukarnya dengan tas kain atau tas spunbond.
Baca Juga: Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG
"Langkah ini bagian dari ikhtiar kami untuk mengurangi dan mencegah sampah plastik di Kabupaten Gresik," ujarnya.
Nur Saidah mengatakan sosialisasi mencegah penggunan barang berbahan plastik akan terus dilakukan di berbagai komponen masyarakat. Mulai di lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, pemerintahan mulai RT, RW, dan masyarakat secara umum.
"Semoga dengan cara ini masyarakat Kabupaten Gresik semua menjadi paham akan bahayanya sampah plastik, sehingga bisa dihindari," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Bapemperda DPRD Gresik Segera Bahas 6 Raperda yang Ditetapkan di Propemperda 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News