Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah (dua dari kanan), saat ikut menyosialisasikan bahaya sampah plastik ke pengunjung car free day. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, mendatangi car free day di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Minggu (25/2/2024).
Ia menghadiri kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik yang memanfaatkan momentum CFD untuk menyosialisasikan keberadaan peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik dan Dewan Komitmen Tuntaskan Perbaikan Jalan Poros Desa
- DLH Gresik Selidiki Dokumen Lingkungan Wisata Jati Sewu usai Tragedi Bocah Tewas Tenggelam
- Usai Viral Ketua DPRD Gresik Ajak Pendemo Berkelahi, Kini Muncul Tagar PrayForSyahrul di Medsos
- PKL Korban Gusuran Kali Avoor Bertahan 43 Hari di DPRD Gresik
Agenda tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada 21 Februari.
"Saya ikut mengampanyekan keberadaan perda tersebut kepada masyarakat yang datang di car free day dan para usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan," kata Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan kepada masyarakat tentang bahaya sampah plastik.
"Untuk itu, sebisa mungkin untuk menghindari pemakaian tempat dari plastik," ucap Sekretaris DPC Gerindra Gresik ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




