BPK Sebut Sistem Pengendalian Internal di Kanwil Kemenkumham Jatim Semakin Baik

BPK Sebut Sistem Pengendalian Internal di Kanwil Kemenkumham Jatim Semakin Baik Exit Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan () menyebut bahwa Sistem Pengendalian Internal (SPI) di semakin baik. Hal itu menjadi salah satu catatan positif selama pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan BMN bagi Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2023 yang dilakukan di pada 19-26 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Pengendali Teknis Tim Pemeriksa RI pada Kemenkumham, Eri Eranovia, saat Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Jajaran , Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Terima kasih telah menerima kami dengan baik, dengan waktu yang relatif singkat, sekitar enam hari, kami sangat terbantu karena selama proses pemeriksaan komunikasi berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, menunjukkan perkembangan yang baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Salah satu faktornya adalah karena sudah sangat sering melakukan sampling ke Kemenkumham Jatim.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

" telah sering diperiksa, sehingga kami melihat ada kemajuan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI)," tuturnya.

Eri mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa catatan atas temuan yang ada. Namun tetap masih akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk hasil yang lebih akurat.

"Kami tentu berharap temuan yang adi di Jawa Timur bisa segera ditindaklanjuti sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian di tingkat nasional," ucapnya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Sementara itu, Kepala , Heni Yuwono, menyatakan bahwa sebagai entitas, pihaknya telah berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen kepada . Sesuai kewenangannya selama berlangsungnya pemeriksaan.

"Dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara, kami terus menerus berupaya melaksanakannya dengan tertib, efektif dan efisien, serta akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan," paparnya.

Namun, Heni juga mengakui masih terdapat beberapa kelemahan. Sehingga, terhadap kelemahan yang terjadi akan menjadi koreksi dan pembelajaran bagi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, monitoring dan pengawasan.

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

"Kami akan terus perbaiki baik pengawasan internal maupun terhadap satuan kerja pada jajaran kami secara lebih mendalam terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan," katanya

Terakhir, Heni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim atas segala koreksi, masukan, dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan. Pihaknya siap untuk melakukan perbaikan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh tim .

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

"Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama berlangsungnya proses pemeriksaan, mulai entry meeting sampai dengan exit meeting terdapat kekurangan dalam penyiapan dan penyajian data," pungkasnya.

sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2006, telah selesai melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Kantor Wilayah Jawa Timur beserta tiga Satuan Kerja yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI , Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I . Keempatnya dipilih untuk menjadi Sampling, mulai tanggal 19-26 Februari 2024. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO