BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil Pikap Suzuki Carry dengan sepeda motor Honda CRF, terlibat kecelakaan di jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kapas-Sukosewu, Bojonegoro, Selasa (27/2/2024).
Kanit Gakum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian mengatakan, kecelakaan adu banteng tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Kejadian itu, bermula dari mobil pikap bernopol L 1181 YZ yang dikemudikan oleh MF melaju dari arah utara menuju selatan. Namun, saat di lokasi kejadian pengendara motor menghindari motor lain yang telah terparkir di kiri jalan dan mengambil haluan ke kanan hingga melebihi batas jalan.
“Sesampainya lokasi kejadian atau TKP, diduga mengambil haluan ke kanan melebihi as jalan, karena di tepi jalan sebelah kiri atau timur ada sepeda motor parkir,” tutur Ipda Septian.
Dalam kejadian itu, korban meninggal dunia adalah AR (27), warga Desa Papringan, Kecamatan Temayang, pengendara Honda CRF bernopol S 3778 ABL. Sementara, pengendara mobil pikap yang merupakan warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, selamat.
Baca Juga: AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Kecelakaan tersebut telah ditangani langsung oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Pengendara motor yang meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Bojonegoro.
“Pengendara motor tersebut dibawa ke RSUD Bojonegoro,” pungkas Ipda Septian. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News