"Kesucian marwah pesta demokrasi dirusak oleh PPK," seru Aci.
Massa dalam aksinya menuntut KPU melakukan penghitungan ulang di semua desa di Kecamatan Kwanyar.
Sebab, pergeseran dan penggelembungan suara (kecurangan) di Kecamatan Kwanyar terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Menuntut hitungan ulang di seluruh desa di Kecamatan Kwanyar," cetus Aci.










