Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Nganjuk

Kantor Imigrasi Kediri Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Nganjuk Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus (dua dari kiri), dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan (tiga dari kiri). Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada imigrasi, namun juga pada intansi-instansi yang tergabung dalam Timpora atau akronim dari tim pengawasan orang asing. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kelas II Non TPI Kediri, Denny Irawan, usai mengikuti Rakor Timpora di Nganjuk, Selasa (5/3/2024).

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Timpora harus membangun komunikasi dan terus berkoordinasi antar anggota Timpora melalui saluran komunikasi yang telah dibentuk. Timpora terdiri dari unsur-unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, disdukcapil, disnaker, bea cukai, dishub, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.

Rapat koordinasi timpora dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Sunaryo dan Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Eko Juniarto.

Dalam paparannya, Herdaus menjelaskan mengenai peraturan tentang pengawasan keimigrasian bagi orang asing. Selain itu, Herdaus juga memberikan penguatan kepada seluruh anggota Timpora Nganjuk, agar meningkatkan koordinasi dalam hal pengawasan orang asing di Kabupaten Nganjuk sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

"Saya berharap rapat timpora tidak hanya sekadar duduk, mendengarkan paparan, lalu pulang. Tapi bagaimana kegiatan timpora bisa menjadi wadah bagi tim untuk saling bertukar pikiran, berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memaksimalkan pengawasan orang asing," paparnya.

Ia menilai, rapat koordinasi dilaksanakan untuk memperkuat peran dan fungsi timpora guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan WNA (warga negara asing) di wilayah kerja Kantor Kediri.

Diketahui, Nganjuk merupakan salah satu kabupaten yang masuk wilayah kerja Kantor Kediri. Selain Nganjuk, yang masuk wilayah kerja Kantor Kediri adalah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Jombang. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO