Sidang Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik Ungkap Keterlibatan Salah Satu Kabid

Sidang Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik Ungkap Keterlibatan Salah Satu Kabid Suasana sidang kasus narkoba dengan agenda keterangan saksi di PN Gresik. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada sejumlah fakta menarik dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa M. Saiful Mubarok, PNS nonaktif di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (6/3/2024).

Sidang yang menghadirkan tiga orang saksi tersebut mengungkap dugaan keterlibatan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat .

Hal itu disampaikan Anton Hilman, salah satu ASN , saat dimintai keterangan oleh Hakim Anggota Arie Andhika Adikresna terkait percakapan di aplikasi WhatsApp.

Anton mengaku sudah berkali-kali mengantarkan barang haram narkoba kepada atasannya, yang biasa disebut Mami, karena menjalankan perintah. Namun, ia mengaku tak ikut mengkonsumsi.

"Kalau soal ineks 3 kali saya mengambil dari loker di mess kantor, lalu saya antar ke Mami di ruangannya. Masing-masing 6 biji. Di ruangan Mami mabuk-mabukan minuman keras. Di dalam ruangan juga sudah ada pacar Mami," ungkap saksi.

Saksi juga mengaku pernah satu kali diajak dugem Mami di sebuah klub yang ada di Surabaya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO