Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya

Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya Pasar Ngopak, sumber pendapatan asli desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Pasuruan.

PASURUN, BANGSAONLINE.com - Soal ramainya dugaan penyelewengan anggaran PAD 140 juta rupiah dari hasil pasar Ngopak, Arjosari, Rejoso, Kabupaten , Ketua BPD yang kerab dipanggil Nono menegaskan kalau hal itu tidak benar.

"Kami itu penghasilan dari parkir pasar itu sudah lebih dari cukup," kata Nono kepada HARIAN BANGSA di salah satu warung, sekitar wilayahnya, Kamis (07/03/2024).

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

Dia menjelaskan, dugaan yang ditujukan kepada pemerintah desa tersebut itu tidak benar. Pasalnya dari pendapatan parkir saja setiap bulanya itu 65 juta rupiah, jika dikalikan satu tahun tertotal 780 juta rupiah.

“Belum ditambah dari pemasukan lainya seperti bagi hasil revitalusasi pasar ke desa, bantuan CSR Cji, dan sewa tanah kas desa yang berupa warung depan PT.Cji,” ujar dia.

"Jadi kalau cuma 140 juta rupiah itu tidak seberapa dari pendapatan asli daerah," tambah Nono.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Adapun soal dugaan penyelewengan 140 juta itu dia memaparkan bahwa 50 juta untuk biaya belanja sembako yang dibagikan kepada para janda dan fakir miskin di desanya. Untuk yang 70 juta dibuat anggaran oprasional pasar, dan itu dari hasil penyewahan kios di Pasar tersebut. Terkait oprasional itu wujudnya untuk biaya perawatan, untuk tugas keamanan dan tugas pemeliharaan pasar.

"Gaji tenaga kerja dan bayar listrik itu termasuk biaya oprasional itu Pak Pers," pungkas Nono.(par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO