Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam

Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam Satpol PP Mojokerto saat menggelar patroli selama bulan Ramadhan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Mojokerto menggelar patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Kamis (14/3/2024).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, kegiatan ini dimulai dari tanggal 13-14 Maret 2024.

Dalam patroli ini, dalam rangka sosialisasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada para pelaku usaha rumah hiburan malam saat bulan Suci Ramadhan.

"Dalam patroli itu, kami memberikan himbauan secara humanis bagi masyarakat yang melakukan kegiatan berjualan makanan dan minuman. Seperti rumah makan, restoran, depot, warung dan sejenisnya,” katanya.

Mahendra menjelaskan, apabila berjualan pada siang hari, pedagang diwajibkan menggunakan tabir atau penutup.

Selain itu, Satpol PP Mojokerto juga melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap beberapa warung yang diindikasi menjual petasan dan kembang api.

“Kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan secara humanis kepada beberapa warung warung yang diindikasi memperdagangkan segala jenis dan bentuk petasan atau mercon serta kembang api yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan membahayakan orang lain," jelas Mahendra.

Ia juga mengatakan, sosialisasi dan imbauan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2015, tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, kepada penyelenggara hiburan malam/night club, Karaoke, panti pijat, usaha pub/bar, rumah music, usaha permainan Billiard dan segala kegiatan sejenis wajib menghentikan kegiatan usahanya selama bulan Suci Ramadhan dan Malam Hari Raya Idul Fitri.

"Rencana mendatang akan dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku pelaku usaha hiburan secara masif pada wilayah wilayah yang lain. Dalam patroli itu, kami mendatangi wilayah Mojosari, Pungging, Ngoro, Trawas, Pacet dan Kutorejo," pungkasnya. (ris/rif).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO