Raih Adipura, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

Raih Adipura, Bupati Tuban Ajak Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan Bupati Lindra saat menerima penghargaan Adipura 2023 dari Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meraih penghargaan 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan pada Kabupaten lantaran telah menjalankan program peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Bupati , , berterima kasih kepada semua pihak, baik dinas lingkungan hidup, dinas perhubungan, serta masyarakat Kabupaten yang telah mendukung program pemerintah dalam hal peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemkab dalam menyelenggarakan pembangunan secara berkelanjutan dan berdampingan dengan lingkungan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan karya terbaik bagi kabupaten . Tentu, saya minta pada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," terang bupati yang karib disapa Lindra tersebut, Jum'at (15/3/2024).

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Ia menegaskann pembangunan berkelanjutan menjadi fokus Pemkab . Yaitu, pembangunan dijalankan dengan konsep hulu hilir dengan berbasis pada pelestarian alam.

Masyarakat pun diharapkan terus berpartisipasi mendukung ikhtiar Pemkab dalam menjaga lingkungan.

"Salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Karena jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," ucap Lindra.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

Sementara itu, Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar berharap ke depan penyelenggaraan diperkaya dengan inovasi sehingga bisa menyesuaikan perubahan zaman.

Kendati demikian, tidak menghilangkan intisari dari program . Sebab, esensi dari program yaitu selalu terjaganya komitmen menjaga lingkungan dengan melibatkan berbagai elemen, kebijakan pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

"Penghargaan ini diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan dalam kebijakan pemerintah daerah," bebernya.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Ia berharap program adipura bisa menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs tahun 2030. Salah satunya mewujudkan kota dan permukiman berkelanjutan yang dapat mengurangi dampak lingkungan kota yang merugikan.

Termasuk penanganan sampah kota, penyediaan ruang publik, dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusi, dan mudah dijangkau.

"Ada beberapa poin penilaian, di antaranya kelengkapan dokumen kebijakan daerah, pengelolaan sampah, operasional TPA, dan luasan RTH," pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO