Razia Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Temukan Tempat Karaoke Jual Miras

Razia Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Temukan Tempat Karaoke Jual Miras Petugas gabungan saat menggelar razia di sejumlah tempat karaoke di Tulungagung. Foto: Antara.

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - mendapati sejumlah tempat hiburan malam nekat tetap buka, bahkan menjual minuman keras.

Hal itu dilakukan meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan operasional tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan.

"Padahal kami sudah sosialisasikan ini sejak sebelum puasa Ramadhan, tapi nyatanya masih ada saja yang nekat buka," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan , Sumarno, Rabu (20/3/2024).

Sumarno mengatakan, beberapa pengusaha tempat karaoke, saat ditanya selalu berdalih tidak atau belum mengetahui adanya surat edaran dari bupati.

Selain itu, mereka juga beralasan bahwa usahanya tidak memiliki afiliasi dengan paguyuban kafe karaoke di Tulungagung.

"Kami benar-benar tidak tahu. Kami tidak tergabung dalam paguyuban pengusaha tempat karaoke yang ada di Tulungagung, sehingga informasi adanya larangan operasional THM dan tempat karaoke tidak pernah sampai ke kami," kata Afwan, pemilik rumah karaoke di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.

Sumarno pun menjelaskan, SE disosialisasikan melalui paguyuban pengusaha tempat karaoke.

Dirinya juga memaklumi apabila pemilik tempat usaha karaoke di wilayah pinggiran yang tidak tergabung dalam paguyuban, tidak mengetahui soal SE tersebut.

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO