Pansus dan Eksekutif Sepakat Pertahankan Judul Raperda Hari Jadi Trenggalek

Pansus dan Eksekutif Sepakat Pertahankan Judul Raperda Hari Jadi Trenggalek Sukarodin, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pansus (Panitia Khusus) II DPRD Trenggalek menggelar rapat finalisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) bersama bagian hukum dan dinas pariwisata di aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (21/3/2024).

Ada 2 hal mendasar dalam Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, tentang anggaran yang digunakan selama kegiatan karena belum memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Kedua, tentang judul raperda tersebut yang semula 'Raperda ' kemudian diubah menjadi 'Raperda Hari Jadi Kabupaten Trenggalek' usai dievaluasi oleh gubernur.

"Ini tadi pansus dan eksekutif sepakat, ini tetap bertahan sesuai judul awal, yaitu ," kata Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, Kamis (21/3/2024).

Politikus PKB tersebut menjelaskan alasan dewan tetap bertahan menggunakan judul pertama dan mengindahkan evaluasi dari gubernur, karena nama Trenggalek muncul sebelum adanya Kabupaten Trenggalek berdiri.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Sukarodin mengungkapkan dibutuhkan waktu 2 tahun untuk membahas Raperda , yakni dari tahun 2022 hingga 2024. (adv/man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO