KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengungkap kasus penipuan yang melibatkan oknum dari Bank BRI dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Beberapa debitur KUR dengan skema mikro dilaporkan telah tertipu dengan jumlah pinjaman yang mereka terima, di mana debitur memperoleh informasi pinjaman yang diterima senilai Rp20 juta, namun data di bank menunjukkan jumlah pinjaman maksimal seharusnya Rp50 juta.
Baca Juga: Penyebab Pohon Trengguli Tumbang di Jalan Trunojoyo Kota Batu
Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini merupakan modus baru. Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, pinjaman KUR yang disalurkan memiliki besaran yang bervariasi, mulai dari Rp10-20 juta.
Namun, para debitur sadar di mana seharusnya besaran KUR yang mereka terima sebesar Rp50 juta dan mereka bersedia untuk membayar sesuai dengan jumlah yang mereka terima. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (25/3/2024).
"Namun kenyataannya berbeda, para korban tidak hanya bertanggung jawab atas jumlah pinjaman yang diterima, tetapi juga harus menanggung keseluruhan pinjaman tersebut," kata Didik.
Baca Juga: BRI Beri Sosialiasi Manfaat Investasi ke Anggota Polres Tuban sebagai Bekal Pensiun
Ia menyatakan, korban dalam kasus ini tidak hanya harus bertanggung jawab terhadap jumlah pinjaman awal yang diterima, tetapi juga harus menanggung beban pinjaman yang mencapai Rp50 juta.
"Ini yang kita cari, pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," ucapnya.
Dugaan Kejari menunjukkan adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum pihak Bank BRI, karena terdapat proses yang terbilang cepat dalam penyaluran pinjaman yang melibatkan orang dalam.
Baca Juga: Pegawai Bank BRI Sidoarjo Tersangka Korupsi Rekening Rp2 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan akan segera melakukan penyerahan kasus ini ke penyidikan. Selanjutnya, kami akan mengembangkan kasus ini serta mencari tersangkanya," urai Didik.
Mengenai besaran kerugian yang telah ditimbulkan dalam kasus ini, Kejari Kota Batu belum dapat merilis informasi terkait karena proses penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk dalam pengumpulan keterangan saksi dan pengembangan lebih lanjut soal kasus penyaluran KUR yang merugikan itu. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News