TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, mengatakan bahwa ada 3 hal yang dibahas dalam rapat paripurnya yang digelar pada Kamis (21/3/2024).
Adapun ketiga hal dimaksud yakni, penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun 2023, penetapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Hari Jadi Kabupaten Trenggalek, dan pembentukan Pansus (Panitia Khusus).
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
Lebih lanjut, Doding mengatakan penyampaian LKPJ 2023 seperti yang dipaparkan oleh bupati dalam rapat paripurna di antaranya tentang capaian kinerja eksekutif, indeks pembangunan manusia, dan indikator angka pengangguran tahun 2023.
Sedangkan tentang pembentukan Pansus, lanjut Doding, nantinya apa yang disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna tersebut akan dicermati dan dibahas oleh anggota Pansus melalui rapat koordinasi.
"Nanti akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus," tuturnya singkat. (adv/man/mar)
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News