GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polisi belum menguak penyebab kematian Sobikhul Alif (20), saksi kasus perampokan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (29), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, pada 16 Maret 2024.
Sebelumnya, Sobikhul Alif ditemukan tewas di ladang jagung, Selasa (26/3/2024) pagi.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kondisi korban saat itu telentang dengan memakai sarung warna merah dan kaos bergambar buaya bertuliskan Lacoste.
Sebelum meninggal, Senin (25/3/2024) malam, Alim sempat dimintai keterangan di Polsek Dukun terkait dugaan perampokan disertai pembunuhan yang menimpa Wardatun.
Pascaditemukan tewas, Polres Gresik membawa jenazah korban ke RSUD Ibnu Sina untuk diautopsi. Hasilnya, di tubuh korban didapati racun.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Namun, polisi belum bisa menyimpulkan kematian korban akibat bunuh diri atau dibunuh. Penyidik Polres Gresik masih menunggu hasil laboratorium forensik Polda Jatim untuk mengetahui jenis racun di tubuh korban.
"Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik Polda Jatim untuk mengetahui jenis racun di tubuh korban," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, kepada wartawan.
Menurut dia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dari hasil autopsi. Alim tewas diduga karena kekurangan oksigen.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihaknya telah mengambil beberapa sampel organ tubuh korban, untuk dilakukan tes laboratorium forensik di Polda Jatim.
Sebelum ditemukan meninggal, korban punya aktivitas mengantar ibunya berjualan di Pasar Wotan, Kecamatan Panceng. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News