Kepala Puskesmas Batulenger Sampang Disebut Potong Anggaran Jaspel dan Mamin Pasien

Kepala Puskesmas Batulenger Sampang Disebut Potong Anggaran Jaspel dan Mamin Pasien Gedung Puskesmas Batulenger Sokobanah Sampang (dok. Ist)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diterpa isu pemotongan beberapa anggaran yang melekat di pelayanan setempat.

Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pemotongan itu diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus), Nur Amalia Apri Kusdarwati.

Baca Juga: Diikuti 40 Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Gelar Sosialisasi Kecelakaan Kerja

Nur Amalia diduga melakukan jasa pelayanan (Jaspel) milik tenaga kesehatan dan anggaran makam minun (Mamin) pasien. 

Diketahui, sumber dana yang dipotong itu dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini diutarakan oleh salah satu tenaga kesehatan PKM Puskesmas Batulenger, yang enggan disebut identitasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria di Banyuates Sampang, Pelaku Selingkuhan Korban

Ia menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan tersebut karena dilakukan tanpa kesepakatan.

"Jelas keberatan, apalagi pemotongan ini dilakukan sebanyak 50 persen oleh Kapus," kata dia kepada, Selasa, (2/4/2024).

Menurut ia, jasa pelayanan itu merupakan hak tenaga kesehatan yang didapatkan dari peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibiayai pemerintah atau

Baca Juga: Demam Tinggi Juga Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Pengalaman Warga Magetan

"Alokasi anggaran jaspel ini 60 persen untuk Puskemas dan 40 persen untuk nakes. Lalu yang 40 persen ini masih dipotong lagi," ungkapnya.

Dikatakan, jasa pelayanan ini oleh Kepala Puskesmas Batulenger dialokasikan untuk biaya operasional dan penunjang. Hal ini jelas menyalahi aturan yang berlaku.

"Seharusnya tidak ada pemotongan lagi di jaspel yang untuk nakes. Sebab, biaya operasional dan penunjang sudah ada anggaran masing-masing," paparnya.

Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Dua Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Kedungdung Sampang

Selain itu, dugaan juga menyasar pada hak pasien rawat inap yajni makan minum (Mamin). 

Pasien rawat inap di Puskesmas Batulenger hanya mendapatkan satu jatah Mamin dalam sehari.

"Seharunya, kan, dua kali. Tapi oleh Kapus hanya dianggarkan satu jatah saja untuk pasien rawat inap," tambahnya.

Baca Juga: Mobile JKN: Ketahui Risiko Dini Penyakit Kronis dengan Skrining Riwayat Kesehatan

Sementara Kepala Puskemas Batulenger, Nur Amalia Apri Kusdarwati, saat dikonfimasi membantah atas informasi pemotongan yang dilakukannya.

"Pemotongan seperti apa ya, saya kurang begitu paham. Dan saya tidak pernah merasa memotong hak nakes," ngakunya.

Adapun untuk alokasi makan minum pasien rawat inap dirinya membenarkan memberi satu jatah saja. Alasannya, menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

Baca Juga: Warga Tajinan Malang ini Bersyukur Terlindungi dengan Program JKN

"Saya tidak mengaca dengan Puskesmas yang lain, Puskesmas disini menyesuaikan dengan anggaran yang ada," imbuhnya. (tam/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO