SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, diterpa isu pemotongan beberapa anggaran yang melekat di pelayanan setempat.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pemotongan itu diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus), Nur Amalia Apri Kusdarwati.
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Nur Amalia diduga melakukan pemotongan anggaran jasa pelayanan (Jaspel) milik tenaga kesehatan dan anggaran makam minun (Mamin) pasien.
Diketahui, sumber dana yang dipotong itu dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini diutarakan oleh salah satu tenaga kesehatan PKM Puskesmas Batulenger, yang enggan disebut identitasnya.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Ia menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan tersebut karena dilakukan tanpa kesepakatan.
"Jelas keberatan, apalagi pemotongan ini dilakukan sebanyak 50 persen oleh Kapus," kata dia kepada, Selasa, (2/4/2024).
Menurut ia, jasa pelayanan itu merupakan hak tenaga kesehatan yang didapatkan dari peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibiayai pemerintah atau BPJS
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Alokasi anggaran jaspel ini 60 persen untuk Puskemas dan 40 persen untuk nakes. Lalu yang 40 persen ini masih dipotong lagi," ungkapnya.
Dikatakan, pemotongan anggaran jasa pelayanan ini oleh Kepala Puskesmas Batulenger dialokasikan untuk biaya operasional dan penunjang. Hal ini jelas menyalahi aturan yang berlaku.
"Seharusnya tidak ada pemotongan lagi di jaspel yang untuk nakes. Sebab, biaya operasional dan penunjang sudah ada anggaran masing-masing," paparnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Selain itu, dugaan pemotongan anggaran juga menyasar pada hak pasien rawat inap yajni makan minum (Mamin).
Pasien rawat inap di Puskesmas Batulenger hanya mendapatkan satu jatah Mamin dalam sehari.
"Seharunya, kan, dua kali. Tapi oleh Kapus hanya dianggarkan satu jatah saja untuk pasien rawat inap," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Sementara Kepala Puskemas Batulenger, Nur Amalia Apri Kusdarwati, saat dikonfimasi membantah atas informasi pemotongan yang dilakukannya.
"Pemotongan seperti apa ya, saya kurang begitu paham. Dan saya tidak pernah merasa memotong hak nakes," ngakunya.
Adapun untuk alokasi makan minum pasien rawat inap dirinya membenarkan memberi satu jatah saja. Alasannya, menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
"Saya tidak mengaca dengan Puskesmas yang lain, Puskesmas disini menyesuaikan dengan anggaran yang ada," imbuhnya. (tam/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News