Kepala Puskesmas Batulenger Sampang Disebut Potong Anggaran Jaspel dan Mamin Pasien

Kepala Puskesmas Batulenger Sampang Disebut Potong Anggaran Jaspel dan Mamin Pasien Gedung Puskesmas Batulenger Sokobanah Sampang (dok. Ist)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten , diterpa isu pemotongan beberapa anggaran yang melekat di pelayanan setempat.

Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pemotongan itu diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas (Kapus), Nur Amalia Apri Kusdarwati.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Nur Amalia diduga melakukan jasa pelayanan (Jaspel) milik tenaga kesehatan dan anggaran makam minun (Mamin) pasien. 

Diketahui, sumber dana yang dipotong itu dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini diutarakan oleh salah satu tenaga kesehatan PKM Puskesmas Batulenger, yang enggan disebut identitasnya.

Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini

Ia menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan tersebut karena dilakukan tanpa kesepakatan.

"Jelas keberatan, apalagi pemotongan ini dilakukan sebanyak 50 persen oleh Kapus," kata dia kepada, Selasa, (2/4/2024).

Menurut ia, jasa pelayanan itu merupakan hak tenaga kesehatan yang didapatkan dari peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibiayai pemerintah atau

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Pelayanan Kesehatan Sesuai untuk Peserta JKN

"Alokasi anggaran jaspel ini 60 persen untuk Puskemas dan 40 persen untuk nakes. Lalu yang 40 persen ini masih dipotong lagi," ungkapnya.

Dikatakan, jasa pelayanan ini oleh Kepala Puskesmas Batulenger dialokasikan untuk biaya operasional dan penunjang. Hal ini jelas menyalahi aturan yang berlaku.

"Seharusnya tidak ada pemotongan lagi di jaspel yang untuk nakes. Sebab, biaya operasional dan penunjang sudah ada anggaran masing-masing," paparnya.

Baca Juga: Warga Taman Madiun Rasakan Manfaat Program JKN

Selain itu, dugaan juga menyasar pada hak pasien rawat inap yajni makan minum (Mamin). 

Pasien rawat inap di Puskesmas Batulenger hanya mendapatkan satu jatah Mamin dalam sehari.

"Seharunya, kan, dua kali. Tapi oleh Kapus hanya dianggarkan satu jatah saja untuk pasien rawat inap," tambahnya.

Baca Juga: Selain Bagikan Tips Hidup Sehat, Warga Madiun Beberkan Peran Penting BPJS Kesehatan untuk Masyarakat

Sementara Kepala Puskemas Batulenger, Nur Amalia Apri Kusdarwati, saat dikonfimasi membantah atas informasi pemotongan yang dilakukannya.

"Pemotongan seperti apa ya, saya kurang begitu paham. Dan saya tidak pernah merasa memotong hak nakes," ngakunya.

Adapun untuk alokasi makan minum pasien rawat inap dirinya membenarkan memberi satu jatah saja. Alasannya, menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Ceritakan Pengalaman Mengurus Administrasi BPJS

"Saya tidak mengaca dengan Puskesmas yang lain, Puskesmas disini menyesuaikan dengan anggaran yang ada," imbuhnya. (tam/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO